19.264 Keluarga Banyumas Belum Masuk Desil, Berpotensi Terhambat Akses Bansos
Antrean masyarakat penerima salah satu bansos di Banyumas. Dominannya warga Banyumas yang masuk pada desil satu sampai lima berkorelasi dengan angka penerima bansos.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 19.264 keluarga di Kabupaten Banyumas tercatat belum masuk dalam daftar desil atau sistem pengelompokan kesejahteraan berbasis data Kementerian Sosial (Kemensos). Kondisi ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap program bantuan sosial.
Data tersebut masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas. Banyaknya keluarga yang belum terklasifikasi dinilai membutuhkan perhatian serius agar tidak terjadi exclusion error dalam penyaluran bansos.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, S.Sos mengatakan 19.264 keluarga belum masuk dalam daftar desil sama dengan desil nol. desil nol muncul dikarenakan dari 39 variabel penentu desil yaitu identitas wilayah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jumlah anggota keluarga, kondisi rumah dan fasilitas dasar, aset bergerak serta aset tidak bergerak juga ternak, ada variabel yang tidak lengkap.
"Tanpa desil yang jelas masyarakat tidak bisa terinput dalam sistem dan berpeluang kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial," katanya.
BACA JUGA:Protes Desil Bansos Salah Alamat, BPS Purbalingga Tak Bisa Ubah Data
Joko menjelaskan perangkingan kesejahteraan keluarga dari yang terendah atau desil satu hingga yang tertinggi atau desil sepuluh dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Klasifikasi tersebut menjadi dasar dalam berbagai intervensi kebijakan sosial pemerintah.
Rinciannya, desil satu sangat miskin, desil dua miskin, desil tiga hampir miskin, desil empat rentan miskin dan desil lima sampai sepuluh menengah ke atas. Sistem ini digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih terukur.
"Pengecekan desil memakai aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) bisa melalui operator di desa atau kelurahan," terang dia.
Disinggung mengenai jumlah total keluarga atau jiwa yang masuk dalam daftar desil, di Kabupaten Banyumas terdapat 1.887.923 jiwa atau 655.545 keluarga pada desil satu sampai sepuluh. Data tersebut menunjukkan mayoritas masyarakat sudah terklasifikasi dalam sistem.
Didominasi oleh keluarga atau jiwa pada desil satu sampai lima, Joko menekankan bahwa daftar desil bersifat dinamis dan peningkatan atau penurunan desil berjalan by system. Artinya, perubahan kondisi ekonomi akan otomatis memengaruhi posisi desil dalam sistem.
"56 persen atau 1.054.807 jiwa masuk desil satu sampai lima. Sementara untuk keluarga ada 348.568 keluarga atau 53 persen masuk desil satu sampai lima," pungkas Joko. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
