Banner v.2

Tiga Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Imlek

Tiga Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Imlek

Salah satu warga binaan Lapas Nusakambangan mendapatkan remisi pada perayaan Imlek.-Mardi Santoso untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perayaan Imlek 2026 membawa kabar baik bagi tiga narapidana yang menjalani masa pidana di kawasan Nusakambangan. Mereka menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Tiga warga binaan tersebut masing-masing berasal dari Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan pengurangan masa pidana. Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi khusus hari raya keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar seremoni perayaan hari besar, melainkan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif.

BACA JUGA:11 WBP Lapas Cilacap Terima Remisi Natal 2025

“Remisi Khusus Hari Raya Imlek ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ini bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam mengikuti pembinaan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, para penerima remisi dipastikan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak tercatat melakukan pelanggaran disiplin (register F), serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Momentum perayaan Imlek, lanjutnya, diharapkan menjadi ajang refleksi dan pembaruan diri bagi warga binaan di Nusakambangan.

"Hal itu diharapakan sekaligus memotivasi narapidana lainnya untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa hukuman, " tandasnya. 

Mardi menegaskan, sistem pemasyarakatan tidak hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga membina agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya. Yang terpenting adalah perubahan sikap dan kesiapan mereka saat kembali ke tengah masyarakat nanti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: