Banner v.2

525 Jamaah Haji Purbalingga Siap Berangkat, Masih Ada 9 Kuota Kosong

525 Jamaah Haji Purbalingga Siap Berangkat, Masih Ada 9 Kuota Kosong

Pelayanan bio visa di Kankemenhaj Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sebanyak 525 jamaah haji reguler asal Kabupaten Purbalingga dipastikan siap berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Jumlah tersebut merupakan hasil pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama dan kedua yang telah ditutup pada Kamis (9/1/2026) pukul 15.00 WIB.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga, Ani Mufarokhakh, mengatakan pada pelunasan tahap pertama tercatat 458 jamaah telah melunasi. Sementara pada tahap kedua bertambah 67 jamaah, sehingga total jamaah siap berangkat mencapai 525 orang belum termasuk  penghitungan mutasi masuk dan keluar.Selain itu, terdapat 49 jamaah cadangan, 41 jamaah menunda keberangkatan, serta 8 jamaah dinyatakan tidak istithaah.

"Dari total kuota 534 jamaah, masih ada sembilan kuota kosong. Kuota ini bisa diisi oleh jamaah cadangan dari Purbalingga atau dari kabupaten lain, tergantung kebijakan Kanwil Kemenhaj," ujarnya, Senin (12/1/2026).

"Tahun-tahun sebelumnya cadangan kabupaten naik sesuai dengan nomor urut porsi untuk mengisi jika ada flight yang tidak full. Mudah-mudahan kebijakannya masih sama," katanya.

BACA JUGA:458 Jemaah Haji Purbalingga Sudah Lunasi Bipih Tahap Pertama

Terkait pelunasan tahap kedua, Ani mengakui kendala hampir selalu muncul, terutama jamaah yang belum menyelesaikan administrasi hingga mendekati batas waktu. Namun kendala tersebut dapat diurai dengan cara menghubungi jamaah secara langsung.

"Termasuk pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga melakukan pelunasan pada tanggal 9 Januari," jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, biaya operasional BPIH Embarkasi Solo ditetapkan sebesar Rp86.448.981 per jamaah. Sementara biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah atau BIPIH Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422.

Ani menjelaskan, besaran pelunasan yang dibayarkan jamaah berkisar Rp25 juta lebih. Nilai tersebut diperoleh setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta serta nilai manfaat per jamaah yang berkisar Rp2 juta.

BACA JUGA:25 Ahli Waris Jamaah Haji di Purbalingga Ikuti Verifikasi Pelimpahan Porsi

Saat ini, pihak Kemenhaj Purbalingga masih melakukan proses rekapitulasi data demografi jamaah. Setelah seluruh proses pelunasan tahap kedua selesai, paspor jamaah akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk tahapan administrasi selanjutnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: