DPPP Boyongan ke Eks DKPP dan Dinrumkim, Penataan Aset dan Berkas Dikebut Pekan Ini
Berkas dan aset Dinas Pertanian tengah dikemas untuk dipindahkan ke lokasi kantor baru di eks kantor DKPP dan Dinrumkim.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai berjalan seiring diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Dalam skema tersebut, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) resmi digabung menjadi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP).
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Heru Budi Hartono, mengatakan dengan SOTK baru ini, DPPP memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
"Dengan SOTK baru, Dinpertan dan DKPP digabung menjadi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP). Jika dihubungkan ke atas ada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pangan Nasional (Bapannas)," ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, proses penataan tempat dan aset sebagai dampak penggabungan tersebut difasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Menurutnya, Bakeuda berperan mengatur agar proses perpindahan berjalan dengan baik, mulai dari personel hingga aset.
BACA JUGA:369 Pedagang PFC Siap Boyongan ke Alun-alun Purbalingga
Heru menyebutkan, pembenahan kantor mulai dilakukan pekan ini. Ia berharap seluruh proses bisa segera rampung sehingga gedung baru dapat ditempati.
"Pekan ini kita berbenah. Harapannya bisa selesai dan bisa ditempati segera," ucapnya.
Hasil rapat penataan disepakati bahwa tidak semua aset dipindahkan. Barang-barang tidak bergerak seperti meubeler tetap dipertahankan di lokasi masing-masing. Jika terdapat kekurangan, akan dilakukan pengalihan aset beberapa. Koordinasi lintas kantor juga dilakukan untuk menghindari perpindahan aset yang tidak diperlukan.
Selain aset, penataan berkas menjadi perhatian utama. Heru menegaskan setiap unit harus memiliki sarana penyimpanan berkas yang memadai untuk mencegah kehilangan dokumen.
BACA JUGA:Pelaksanaan Nomenklatur Baru di Pemkab Purbalingga Tunggu Persetujuan dari BKN
"Yang terpenting berkas kita ada sarana untuk ditempatkan di sana begitu pula sebaliknya. Hal ini untuk mencegah berkas hilang," tegasnya.
Dalam penataan tersebut, DPPP akan menempati gedung eks DKPP dan gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinrumkim). Sementara itu, Dinrumkim melebur sebagian ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sebagian ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Adapun pegawai Dinrumkim nantinya menempati gedung eks Dinpertan.
Untuk pembagian ruangan, ruang kepala dinas, sekretariat, serta dua bidang akan menempati gedung Dinrumkim. Sementara gedung eks DKPP akan digunakan untuk ruangan bidang. Secara keseluruhan, DPPP memiliki lima bidang, terdiri atas tiga bidang pertanian, satu bidang pangan, dan satu bidang perikanan.
Heru menambahkan, hingga saat ini pimpinan DPPP masih dijabat oleh pelaksana tugas. Meski demikian, ia menegaskan secara kelembagaan Dinas Pertanian masih berjalan seperti biasa selama masa transisi penataan organisasi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
