Banner v.2

Status Tanggap Darurat Bencana di Banyumas Diperpanjang hingga Februari

Status Tanggap Darurat Bencana di Banyumas Diperpanjang hingga Februari

Logistik untuk warga terdampak bencana tanah bergerak Desa Ketanda di hunian sementara aman sampai seminggu ke depan. -SUTARNO UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Status tanggap darurat bencana tanah bergerak di Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh berdasarkan surat keputusan berakhir Rabu (7/1). Bencana terjadi di Gerumbul Karangbanar meliputi tiga wilayah RT. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas Dwi Irawan Sukma menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana diperpanjang. Tidak hanya di Desa Ketanda, juga desa lain yang terdapat bencana di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Status tanggap darurat bencana untuk seluruh wilayah Kabupaten Banyumas diperpanjang sampai 6 Februari, termasuk yang di Ajibarang," jelas Irawan, Kamis (8/1).

Perpanjangan status tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Diantaranya perkiraan musim penghujan dengan curah hujan tinggi masih terjadi di Januari sampai Februari. 

BACA JUGA:97 Kejadian Bencana Terjang Purbalingga Selama 2025, Kerugian Capai Rp 4,7 M

Oleh karena itu, pos lapangan bencana tanah bergerak di Desa Ketanda juga belum ditutup. Seiring dengan masa perpanjangan status tanggap darurat bencana.

"Hunian tetap untuk warga terdampak tanah bergerak di Desa Ketanda sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP," sambung Irawan. 

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian dari Badan Geologi bahwa lokasi yang bakal dibagun hunian tetap dinyatakan layak sebagai tempat hunian. Tersedia lahan seluas 550 ubin tidak jauh dari Kantor Desa Ketanda.

BPBD Kabupaten Banyumas juga mencatat stok logistik untuk warga Desa Ketanda terdampak tanah bergerak yang relokasi ke hunian sementara masih aman. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: