Banner v.2
Banner v.1

Pemerintah dan DPRD Cilacap Tetapkan 13 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Pemerintah dan DPRD Cilacap Tetapkan 13 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Sidang Paripurna penetapan Propemperda antara Pemkab Cilacap bersama DPRD.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD menyepakati daftar regulasi yang akan menjadi prioritas pembahasan tahun depan.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mulai membahas berbagai Raperda strategis yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan peningkatan layanan publik pada 2026.

Ia menegaskan, seluruh regulasi yang telah terdaftar harus mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Propemperda ini menjadi landasan hukum sekaligus panduan kerja bersama antara Pemkab dan DPRD," ujarnya, Senin 01 Desember 2025.

BACA JUGA:DPRD Cilacap Sahkan Perda Jaminan Kesehatan, DPRD: Ini Jaminan Konstitusional Hak Warga

Dalam Propemperda 2026, terdapat 13 Raperda yang akan dibahas, meliputi 10 usulan Pemerintah Daerah dan 3 usulan DPRD.

Raperda usulan pemerintah daerah yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026–2046, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Wijaya, Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Kabupaten Cilacap Tahun 2027–2031, Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. 

Sementara Raperda usulan DPRD antara lain Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Dengan disepakatinya Propemperda 2026, seluruh regulasi tersebut akan mulai dibahas secara bertahap pada tahun mendatang. 

"Kami bersama DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan sesuai prioritas kebutuhan daerah dan agenda pembangunan Kabupaten Cilacap," tandasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: