Banner v.2

Wabup Serahkan 100 Sertifikat Hasil Konsolidasi Lahan Jalan Bung Karno

Wabup Serahkan 100 Sertifikat Hasil Konsolidasi Lahan Jalan Bung Karno

SERAHKAN. Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti (tiga dari kiri) menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi lahan kawasan Jalan Bung Karno. -JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, menyerahkan 100 sertifikat hasil penataan kawasan bidang tanah melalui Konsolidasi Tanah (KT) di Kelurahan Kranji dan Kelurahan Tanjung, Selasa 16 Desember 2025 di Smart Room Graha Satria. KT menjadi solusi untuk menata kembali bidang tanah di Kawasan Jl. Bung Karno, agar pembangunan kawasan baru ini lebih terarah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo merinci, 100 bidang tanah ini meliputi 56 bidang Hak Milik milik masyarakat peserta Konsolidasi Tanah, 33 bidang Hak Pakai Pemerintah Daerah, 11 bidang Hak Pakai Pemerintah Daerah, berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diperuntukkan bagi: jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan fasos fasum lainnya. 

"Kegiatan konsolidasi tanah secara prinsip dilaksanakan secara partisipatif, dimulai dengan kegiatan sosialisasi dan penetapan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Tanah untuk Konsolidasi Tanah di Kawasan Bung Karno, dengan luas kawasan meliputi 88,17 Ha,’’ kata dia. 

Sakty menuturkan, proses KT dilakukan sejak tahun 2023, dimulai dengan sosialisasi dan persetujuan subjek KT/ pemilik tanah untuk mengikuti program KT dan penyusunan dokumen rencana konsolidasi tanah. Tahun 2024 KT dilaksanakan di Kelurahan Kranji, Tanjung, dan sebagian Pasirmuncang dan telah menghasilkan output berupa sertipikat tanah baik Hak Milik maupun Hak Pakai 

"Tahun 2025, juga dilaksanakan konsolidasi tanah di Kelurahan Kedungwuluh, yang mana prosesnya meliputi, identifikasi awal objek, persetujuan desain, dan penerapan desain/ stake out sampai dengan pensertipikatan tanah hasil penataan/ konsolidasi dengan target sebanyak 60 bidang tanah," paparnya. 

Lanjut, saat ini tahapannya sudah masuk proses pensertipikatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas. Mengacu hasil KT ia sebut, telah disusun program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan PSU dan penataan kawasan secara berkelanjutan, yang mana program tersebut meliputi kegiatan  perencanaan dan pembangunan PSU yang disusun s.d jangka waktu 10 tahun ke depan. 

Sementara itu, Wakil Bupati, Lintarti menyadari pengembangan kawasan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik semata, tetapi juga membutuhkan penataan pertanahan yang tertib dan berkeadilan agar perkembangan kawasan dapat berlangsung secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat

‘’Oleh karena itu, dalam proses konsolidasi tanah di kawasan Jalan Bung Karno, setiap tahapan dilakukan secara cermat, terbuka, dan melibatkan para pemilik tanah. Dengan tertibnya penyerahan PSU, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan, menjamin keberlanjutan pelayanan publik, serta memastikan kenyamanan dan kelayakan lingkungan hunian masyarakat,’’tandasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: