Minim Perhatian Desa, Forum Anak di Purbalingga Belum Berjalan Optimal
Pengukuhan Forum Anak se-Kecamatan di Kabupaten Purbalingga pada Juli 2025 lalu. Forum anak di tingkat desa dinilai belum optimal. -Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Keberadaan Forum Anak di Kabupaten Purbalingga belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari pemerintah desa. Padahal, forum ini menjadi wadah penting bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, berkreasi, sekaligus terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga, Brianda Astro Diaz, mengatakan Forum Anak secara nasional dibentuk berjenjang hingga tingkat kabupaten. Di Purbalingga, forum tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2017, namun sempat mati suri dan baru diaktifkan kembali pada 2024.
"Forum anak ini belum berkiprah secara maksimal. Salah satu penyebabnya karena tidak semua desa melakukan regenerasi atau memberi ruang yang cukup," kata Brianda.
Ia menyebut, masih banyak desa yang belum memfasilitasi keberadaan forum anak, padahal anak-anak membutuhkan ruang terdekat untuk berkreasi dan menyalurkan energi positif mereka. Menurutnya, forum anak seharusnya menjadi tempat anak-anak menjadi pelopor kegiatan positif sekaligus pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Purbalingga Setujui Raperda KLA, Ketua Pansus Soroti Fenomena Fatherless
"Anak-anak itu punya energi besar. Kalau tidak diarahkan dengan benar, dampaknya bisa ke mental. Apa yang mereka lihat sering dianggap sebagai kebenaran," ujarnya.
Brianda mencontohkan, anak yang melihat kekerasan kerap menganggap tindakan tersebut sebagai hal wajar. Bahkan, banyak anak belum memahami bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, hingga mereka beranjak dewasa. Karena itu, forum anak dinilai penting sebagai komunitas positif yang mengisi waktu anak dengan kegiatan bermanfaat dan edukatif, termasuk penguatan self awareness.
Ia menambahkan, isu kesehatan mental anak hingga kini juga belum mendapat perhatian yang cukup, meski dampaknya sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. Forum anak diharapkan bisa menjadi salah satu sarana pencegahan melalui kegiatan yang terarah.
Lebih lanjut, Brianda menyoroti belum optimalnya pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Padahal, Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan mekanisme perencanaan yang melibatkan anak-anak, mulai dari musyawarah desa hingga Musrenbang.
BACA JUGA:KPAD Catat 19 Anak di Purbalingga Terinfeksi HIV Sejak Lahir
"Perannya jelas, anak-anak menyuarakan hak-hak mereka. Setiap perumusan kebijakan pembangunan, baik jangka panjang maupun pendek, anak-anak wajib dilibatkan," tegasnya.
Forum anak sendiri memiliki keterbatasan masa kepengurusan, rata-rata hanya dua tahunan karena batas usia maksimal 18 tahun. Umumnya, anak-anak mulai berorganisasi sejak usia SMP. Forum ini terbuka bagi anak-anak yang belum pernah berorganisasi maupun yang sudah aktif di OSIS, remaja masjid, dan komunitas lain.
Untuk mendorong peran desa, Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga melakukan sosialisasi langsung ke kecamatan dengan melibatkan desa. Dinas memfasilitasi kebutuhan kegiatan, sementara desa diharapkan menyediakan ruang agar anak-anak bisa berbicara dan menyampaikan aspirasinya.
"PR kita adalah bagaimana forum anak ini benar-benar eksis dan bermanfaat. Pemerintah desa punya peran penting untuk memberi ruang dan perhatian. Tinggal anak-anaknya mau bergerak atau tidak," pungkas Brianda. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

