Banner v.2
Banner v.1

Penataan PKL di Purbalingga Dinilai Belum Efektif, Komisi I Minta Pengawasan Diperketat

Penataan PKL di Purbalingga Dinilai Belum Efektif, Komisi I Minta Pengawasan Diperketat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga, Dewi Wijayanti.-Dok Pribadi-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga, Dewi Wijayanti menyoroti terkait implementasi Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penataan dan Penunjukan Lokasi Tempat Berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Purbalingga.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan dan aspirasi masyarakat, saat ini pelaksanaan peraturan tersebut belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Alun-alun Purbalingga masih ramai dengan pedagang di luar ketentuan, sementara Purbalingga Food Center (PFC), yang seharusnya menjadi lokasi resmi PKL, justru terlihat sepi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penataan dan pengawasan yang telah dilakukan.

Dewi menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan perbup ini. Yakni mencakup penguatan pengawasan, pendekatan persuasif kepada para pedagang, serta peninjauan sarana dan fasilitas di lokasi yang telah ditunjuk. Hal ini agar sesuai dengan kebutuhan PKL dan masyarakat.

BACA JUGA:Ngeyel Berjualan di Zona Larangan, Tim Gabungan Tertibkan PKL Alun-alun

"Kami juga mendorong adanya upaya sosialisasi yang lebih intensif dan strategi yang kreatif. Sehingga kepindahan PKL ke lokasi yang ditentukan dapat berjalan dengan tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

Pihaknya menyadari bahwa penataan PKL bukan semata-mata soal penertiban, tetapi juga terkait kenyamanan masyarakat, keteraturan kota, serta keberlangsungan usaha pedagang itu sendiri. Oleh karena itu, Komisi I berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti hal ini dengan serius, agar tujuan peraturan yang telah ditetapkan dapat terwujud secara optimal. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: