697 Hektare Jagung Terdampak OPT, Dinpertan Pastikan Kondisi Masih Terkendali
Gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ulat grayak pada tanaman jagung di Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Senin (17/11).-Dok Dinpertan Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kembali menghantui lahan jagung di Purbalingga. Namun Dinas Pertanian memastikan kondisi masih terkendali dan tidak berdampak pada gagal panen.
Kepala Bidang Perlindungan Pertanian, Dinpertan Kabupaten Purbalingga, Edy Setyanta, mengatakan hampir semua tanaman pangan berpotensi terserang OPT, termasuk jagung. Hama yang paling sering ditemui masih didominasi ulat grayak, disusul tikus dan penyakit bulai akibat jamur. Sesekali muncul wereng, namun bukan jenis wereng cokelat.
"Dilihat dari luasan area yang terdampak, paling banyak tetap ulat grayak. Pengendalian kami lakukan sejak awal melalui pengamatan dini oleh petugas surveilan atau POPT. Begitu ada temuan, langsung dilakukan penyemprotan insektisida," katanya.
Selain pengendalian kimia, Dinpertan juga memperkuat metode ramah lingkungan melalui penggunaan Agensia Pengendali Hayati (APH). Untuk hama ulat grayak, digunakan jamur entomopatogen Beauveria bassiana. Jamur ini membutuhkan waktu sekitar satu minggu setelah kontak untuk mematikan ulat, namun memiliki efek jangka panjang pada ekosistem tanaman jagung.
BACA JUGA:Dorong Regenerasi Petani, Dinpertan Ajak Anak Muda Kuasai Alsintan
"Meski matinya tidak langsung, jamur itu akan berkembang di lingkungan tanaman. Kalau ada ulat baru menetas, otomatis sudah terkontaminasi dan tidak bisa berkembang. Ke depan penggunaan APH akan semakin digencarkan karena targetnya menuju pertanian organik," jelasnya.
Sejak Januari hingga akhir Oktober 2025, tercatat 697 hektare lahan jagung terdampak dari total 1.700 hektare luas lahan. Meski demikian, Edy menegaskan serangan tidak sampai menyebabkan kerugian besar.
'Tidak sampai gagal panen. Begitu hama muncul, kami langsung antisipasi di lapangan," tambahnya.
Pengamatan rutin terus dilakukan, meski jumlah Petugas Pengendali OPT masih terbatas. Dari 18 kecamatan di Purbalingga, hanya tersedia 6 POPT yang aktif melakukan monitoring.
BACA JUGA:1.300 Hektare Sawah Diserang Hama Tikus, Dinpertan Lakukan Pengendalian
Karena itu, edukasi kepada petani menjadi kunci. Dinpertan meminta petani segera melapor jika menemukan gejala yang tidak lazim pada tanaman.
"Kami tekankan komunikasi antara petani, penyuluh, dan POPT. Begitu ada tanda-tanda serangan, laporkan. Supaya bisa ditangani sebelum meluas," pungkasnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
