Banner v.2

Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Banjarnegara, Pastikan Penjualan Sesuai HET

Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Banjarnegara, Pastikan Penjualan Sesuai HET

Tim Satgas Pangan saat sidak harga beras di Pasar Banjarnegara.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim gabungan Satgas Pangan Jawa Tengah turun langsung ke sejumlah pasar dan distributor di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (23/10/2025), untuk memastikan harga beras di tingkat eceran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan di Pasar Induk Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam, dan UD Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Tim gabungan terdiri dari unsur Ditreskrimsus Polda Jateng, DPMPTSP Provinsi Jateng, Satreskrim Polres Banjarnegara, serta instansi daerah seperti Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Bulog Purwanegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya permintaan beras di pasar.

BACA JUGA:Satgas Jateng dan Polresta Cilacap Sidak Harga Beras, Harga Masih Sesuai HET

“Satgas Pangan ingin memastikan harga beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap sesuai ketentuan dan tidak melampaui HET,” ujarnya usai sidak.

Menurut Sugeng, hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang di Banjarnegara telah menjual beras sesuai aturan.

“Untuk beras premium, HET-nya Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.500. Dari hasil sidak, sebagian besar pedagang sudah mengikuti ketentuan tersebut,” jelasnya.

Selain memantau harga, tim juga memeriksa kualitas dan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, hingga kelas mutu. Langkah ini, kata Sugeng, dilakukan demi menjamin hak konsumen.

BACA JUGA:Satgas Pengendalian Harga Beras dan Polresta Banyumas Awasi HET, Pastikan Harga dan Mutu Sesuai Aturan

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai standar pemerintah,” tambahnya.

Sebagai langkah edukatif, Satgas turut menempelkan stiker HET di sejumlah kios dan toko yang menjual beras sesuai ketentuan. Meski belum ditemukan pelanggaran serius, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjual beras sesuai HET. Pengawasan akan terus kami lakukan agar harga tetap stabil dan masyarakat terlindungi dari praktik curang,” tegas Sugeng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: