Banner v.2

Viral Tepuk Sakinah Ternyata Tidak Wajib Dihafal, Hanya Jadi Ice Breaking

Viral Tepuk Sakinah Ternyata Tidak Wajib Dihafal, Hanya Jadi Ice Breaking

Bimbingan perkawinan di Kabupaten Cilacap.-KUA Cilacap Selatan untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Akhir-akhir ini Tepuk Sakinah menjadi viral di media sosial, setelah salah satu akun Kantor Urusan Agama (KUA) mengunggah video tutorial gerakan tersebut dengan penonton yang mencapai jutaan.

Penghulu muda KUA Cilacap Selatan, Tyas Agus Arga Setiaji mengungkapkan, viralnya Tepuk Sakinah itu di luar dugaan. Ia menegaskan, bahwa tepuk tersebut hanya berfungsi sebagai ice breaking dalam bimbingan perkawinan dan bukan syarat yang wajib dihafalkan oleh calon pengantin sebelum menikah.

“Tepuk sakinah itu hanya media untuk memudahkan calon pengantin mengingat lima pilar keluarga sakinah, bukan kewajiban,” katanya, Kamis (26/9/2025).

Lima pilar keluarga sakinah yang dimaksud meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah serta Taradhin (saling ridho).

BACA JUGA:Kampanyekan Pendidikan Kunci Penting Cegah Pernikahan Dini, Pengmas FHUI Berikan Penyuluhan

Menurut Arga, munculnya berbagai parodi Tepuk Sakinah di media sosial membuat sebagian masyarakat salah paham. “Takutnya gen z jadi salah tangkap, seolah-olah mereka harus menghafal Tepuk Sakinah sebelum menikah. Padahal tidak ada kewajiban seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama (Kemenag) pusat pun tidak pernah mengeluarkan imbauan agar KUA membuat video Tepuk Sakinah.

“Itu hanya inisiatif KUA untuk mengenalkan kepada masyarakat karena sedang viral,” ujarnya. (gia)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: