Banner v.2

Serahkan Santunan di HPN, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Genjot Cakupan UCJ di Banyumas

Serahkan Santunan di HPN, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Genjot Cakupan UCJ di Banyumas

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni serahkan santunan kepada ibu almarhum Nur Aziz Fardani.-DENI ARIFIANTO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Momentum Hari Pelanggan dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pekerja. Pada kesempatan itu, santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan secara simbolis kepada Tasinah, ibunda almarhum Nur Aziz Fardani, warga Kebasen, Banyumas.

Aziz yang sehari-hari bekerja sebagai staf pelayanan Desa Kebasen, sekaligus petugas pencacah BPS Banyumas yang meninggal dunia di usia 29 tahun akibat sakit. Padahal, ia baru seminggu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ibunda Aziz tampak sangat sedih saat menerima santunan. “Inilah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan baru daftar pagi, bila terjadi musibah sore harinya, manfaat bisa langsung dirasakan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni.

BACA JUGA:Peringati HPN, Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sapa Pelanggan Setia dan Adakan Donor Darah

Ramdhoni menegaskan, berbeda dengan perusahaan asuransi lain, BPJS Ketenagakerjaan tidak mengenal screening kesehatan.

Setiap peserta langsung dilindungi penuh sejak pertama kali terdaftar. Peserta yang meninggal dunia di luar jam kerja akan mendapat santunan Rp 42 juta.

Bila meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah serta beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi seluruh pekerja, baik karyawan perusahaan, pekerja mandiri, maupun pekerja sektor informal seperti tukang ojek, petani, maupun penderes. Iurannya pun sangat terjangkau, mulai Rp 16.800 per bulan,” tambah Ramdhoni.

BACA JUGA:257 Pekerja Rentan Mendapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menyukseskan program ini, ia mengajak masyarakat dan pemerintah daerah lebih aktif dalam sosialisasi agar semakin banyak pekerja terlindungi. Saat ini Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Banyumas baru 31 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional 32 persen.

“Target kami sampai akhir 2025, UCJ Banyumas bisa tembus 42 persen sekaligus menyamai target nasional. Dari 666.000 pekerja di Banyumas, baru sekitar 240.000 yang terdaftar. Masih ada gap sekitar 67.000 pekerja yang harus dikejar, termasuk penderes yang jumlahnya 21.000 tapi baru sekitar 6.000 yang terdaftar. Padahal mereka sangat rentan mengalami musibah,” jelasnya.

Ramdhon menutup dengan ajakan, “Jangan salah definisi, pekerja bukan hanya buruh pabrik atau karyawan kantor. Semua yang melakukan aktivitas ekonomi wajib dilindungi. Mari bersama-sama wujudkan pekerja Banyumas yang aman, terlindungi, dan sejahtera,” tutupnya. (dna/ads)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: