Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya!
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025--Freepik
RADARBANYUMAS.CO.ID - Daftar sisa libur nasional dan cuti bersama 2025 setelah 18 Agustus menarik diketahui. Masyarakat bisa mencatatnya untuk mempersiapkan liburan atau aktivitas lain di tanggal tersebut.
Diketahui, sebelumnya pemerintah menambah satu hari cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025. Tanggal ini ditetapkan sebagai cuti bersama tepat sehari setelah hari libur nasional peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025
Adapun ketentuan penambahan cuti bersama tertuang dalam SKB 3 Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Tambahan cuti bersama ini ditujukan guna memberi kesempatan masyarakat untuk menikmati waktu libur lebih panjang setelah perayaan HUT ke-80 RI.
BACA JUGA:Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Simak Penjelasannya
Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Setelah libur nasional dan cuti bersama di Agustus 2025, masyarakat masih memiliki beberapa sisa hingga akhir tahun. Berikut daftarnya.
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
Kesempatan Long Weekend di Akhir Tahun
Pada sisa libur nasional dan cuti bersama 2025, masyarakat masih bisa menikmati long weekend. Waktunya sendiri pada Natal di akhir tahun mendatang. Berikut daftar harinya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Siap Long Weekend, Pemerintah Jadikan 18 Agustus 2025 Hari Libur Tambahan
Sebagai catatan, libur panjang Natal bisa dinikmati dengan catatan hari Sabtu dan Minggu libur kerja. Sebab, ada sebagian perusahaan yang mungkin mengharuskan karyawan untuk shift dan masuk di akhir pekan.
Selain itu, karyawan yang memiliki cuti tahunan juga dapat mengambilnya untuk memperpanjang libur. Misal dari Senin, 29 Desember 2025 sampai Kamis, 1 Januari 2026.
Itulah tadi ulasan mengenai daftar sisa libur nasional dan cuti bersama 2025 yang bisa diketahui. Melalui sisa yang ada, masyarakat dapat merencanakan kegiatan atau liburan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

