Banner v.2

Masih Beroperasi di Jalan Raya, Satlantas Polresta Cilacap Tertibkan Odong-Odong

Masih Beroperasi di Jalan Raya, Satlantas Polresta Cilacap Tertibkan Odong-Odong

Petugas Satlantas Polresta Cilacap melakukan penertiban terhadap odong-odong yang kedapatan melintas di jalan raya.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jajaran Satlantas Polresta Cilacap kembali menertibkan kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Kamis (9/7/2026).

Penertiban dilakukan karena kendaraan tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Selain itu sebagai tindak lanjut audensi yang dilakukan sopir angkutan umum dan Kepata di DPRD beberapa waktu lalu. 

Petugas menyasar sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat mangkal odong-odong, seperti Alun-Alun Cilacap, Jalan S. Parman, dan kawasan Benteng Pendem.

Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, mengatakan penertiban bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi untuk mengutamakan keselamatan.

"Kami tidak melarang mata pencaharian, tapi keselamatan harus diutamakan. Silakan beroperasi di tempat yang sudah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.

BACA JUGA:Puluhan Sopir Angkot Datangi DPRD Cilacap, Minta Odong-odong Ditertibkan

Menurutnya, odong-odong merupakan kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi syarat laik jalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi kendaraan tersebut umumnya tidak dilengkapi rem, lampu, dan perlengkapan keselamatan lainnya," tandasnya. 

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada para pengemudi. Beberapa odong-odong yang masih beroperasi di jalan umum juga diamankan untuk didata.

Pemilik odong-odong diimbau beroperasi di lokasi yang lebih aman, seperti lapangan atau kawasan wisata yang tidak dilalui kendaraan bermotor.

"Kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan," pungkasnya. *** 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: