130 Pensiunan Kembali Aksi, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Pastikan Operasional Tetap Normal
Puguh Setiaris, Kepala Cabang Mandiri Taspen (Mantap) Purwokerto menemui para peserta aksi damai di halaman kantor Mantap, Kamis (9/7/2026).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sekitar 130 pensiunan korban dugaan penipuan yang dilakukan N alias Dika (36), mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kamis (9/7). Mereka mendesak pembatalan kredit yang dinilai penuh kejanggalan, sementara pihak bank menegaskan seluruh layanan operasional tetap berjalan normal di tengah aksi tersebut.
Sejak pukul 08.30 WIB, para korban berjalan sambil berorasi dari Klinik Peradi SAI menuju Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Massa membawa berbagai atribut aksi, termasuk keranda bertutup kain hitam dan boneka pocong sebagai simbol kekecewaan karena tuntutan mereka agar pengembalian kredit dibatalkan itu dikabulkan.
Naryati, salah satu korban, menegaskan tuntutan para pensiunan sejak awal tidak berubah, yakni pembatalan kredit yang dianggap penuh kejanggalan. Menurutnya, para korban tidak pernah berniat mengajukan pinjaman hingga ratusan juta rupiah.
"Dari awal tuntutannya tetap pembatalan kredit. Kami merasa kredit itu janggal dan seolah sudah diatur. Tidak ada nasabah yang berniat berutang sampai ratusan juta. Kami sudah pensiun, untuk apa pinjam sebanyak itu?," tegasnya.
BACA JUGA:Mandiri Taspen Tegaskan Bukan Kredit Fiktif, Kasus di Purwokerto Disebut Murni Dugaan Penipuan Oknum
Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan demonstrasi sebelumnya karena hingga kini belum ada kepastian mengenai tuntutan pembatalan kredit. Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal perjuangan para korban hingga memperoleh kepastian hukum.
"Kalau memang tidak mampu menyelesaikan, kami akan segel bank ini sampai ada penyelesaian. Tuntutan kami tetap sama, batalkan kredit para korban," tegasnya.
Djoko mengungkapkan pihaknya juga telah bertemu penyidik OJK pusat untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menjadi bukti dugaan adanya kesalahan prosedur dari pihak bank. Proses tersebut kini disebut telah memasuki tahap pemeriksaan oleh OJK.
"Kemarin saya selaku kuasa hukum sudah bertemu dengan OJK pusat, mengambil data-data dan wawancara. Kita juga menyerahkan data-data kesalahan yang ada dari pihak Mandiri. Sekarang sudah masuk ke proses, kita juga sudah bertemu dengan penyidik OJK pusat," katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, bank telah membuka posko pengaduan bagi nasabah yang merasa menjadi korban.
"Kami mengajak semua menghormati proses hukum. Aspirasi bisa disampaikan melalui ruang diskusi karena kami sudah membuka posko pengaduan dan menjalankan prosedur yang ada," katanya di hadapan massa.
Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menyatakan seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal selama aksi berlangsung. Layanan teller, customer service, hingga ATM tetap beroperasi sesuai jam layanan reguler agar kebutuhan transaksi nasabah tetap terpenuhi.
Menurutnya, Bank Mandiri Taspen menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berempati kepada para nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi oleh oknum mantan pegawai. Pihak bank juga menegaskan telah melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Bank Mandiri Taspen juga membuka posko layanan untuk membantu serta memberikan informasi kepada para nasabah yang menjadi korban. Selain itu, bank menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung penyelidikan dan penyidikan oleh Polresta Banyumas serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
