Banner v.2

Jangan Tunggu Sakit! Cek Kesehatan Gratis Lewat Skrining BPJS 2025

Jangan Tunggu Sakit! Cek Kesehatan Gratis Lewat Skrining BPJS 2025

GAMBAR SKRINING BPJS--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah melalui BPJS Kesehatan memperbarui layanan skrining kesehatan online 2025 untuk memudahkan peserta mendiagnosis risiko penyakit secara dini dan mandiri. Fitur ini dihadirkan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kualitas hidup dan menekan angka penyakit kronis di masyarakat.

Peserta JKN-KIS kini bisa melakukan skrining langsung via aplikasi Mobile JKN cukup dengan login dan memilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”. Hasil skrining akan menampilkan kategori risiko—rendah, sedang, atau tinggi, sekaligus rekomendasi tindak lanjut sesuai kondisi kesehatan masing-masing.

Sebagai alternatif, skrining juga dapat dilakukan melalui link resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha. Setelah itu, peserta mengisi kuesioner seputar gaya hidup dan riwayat kesehatan, lalu mendapatkan hasil lengkap yang bisa dicetak sebagai referensi medis.

Bagi yang lebih nyaman datang langsung, skrining juga tersedia di fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik, dan dokter umum di FKTP. Di sana, petugas akan membantu pengisian dan memberikan edukasi lanjutan berdasarkan hasil skrining.

BACA JUGA:Pramudya Iriawan Buntoro Emban Amanah Sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang Baru

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

Manfaat dan Penyakit yang Dideteksi

Program skrining BPJS bermanfaat untuk mendeteksi penyakit kritis sejak dini, seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, stroke, kanker serviks, kanker payudara, hingga TBC. Deteksi dini seperti ini diharapkan mendorong tindakan pencegahan dan pengobatan lebih awal.

Menurut RRI, pelaksanaan skrining ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 dan diperbarui menyasar semua peserta berusia 15 tahun ke atas serta bagi mereka yang belum pernah skrining selama setahun terakhir. Pemerintah bahkan mendorong perusahaan untuk menjadikan skrining sebagai bagian dari program kesehatan kerja.

Langkah Praktis Cek Skrining

1. Via Mobile JKN: Unduh aplikasi → login → pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan → isi kuesioner → tunggu hasil.

2. Via web: Buka webskrining.bpjs-kesehatan.go.id → masukkan NIK/Kartu BPJS dan tanggal lahir → isi captcha → isi data dan kuesioner → dapatkan hasil dan rekomendasi medis.

BACA JUGA:Perbaikan Tebing Klawing Butuh Sodetan Bahu Jalan untuk Akses Alat Berat

BACA JUGA:Terminal Jompo Hanya Jadi Tempat Singgah, Dishub: Tidak Lagi Jadi Jalur Wajib Angkutan

Langkah Setelah Skrining

Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, peserta disarankan segera berkonsultasi ke faskes tingkat pertama (FKTP). Dokter akan memberikan pemeriksaan lanjutan atau rujukan sesuai kebutuhan medis. Peserta juga disarankan mengubah gaya hidup, seperti meningkatkan aktivitas fisik, pola makan sehat, dan kontrol rutin.

Skrining ini gratis dan bisa dilakukan kapan saja dari rumah, asalkan terkoneksi internet. Semua hasil bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh peserta, namun data juga digunakan BPJS untuk perencanaan kesehatan publik. Pastikan data (NIK, tanggal lahir) di aplikasi sesuai KTP agar hasil akurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: