Banner v.2

Patroli Penindakan Premanisme, Polisi Amankan Pelaku Balap Liar

Patroli Penindakan Premanisme, Polisi Amankan Pelaku Balap Liar

Patroli dalam rangka penindakan premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Patroli dalam rangka penindakan premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga, yang dilaksanakan Polres Purbalingga, akhir pekan lalu, menindak terduga pelaku balap liar yang ditemukan di Jalan S. Parman Purbalingga. 

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan, total ada 23 sepeda motor yang diamankan oleh Polisi dalam kegiatan patrol tersebut. "Selanjutnya sepeda motor yang diamankan dilakukan proses lebih lanjut," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga. 

"Langkah yang dilakukan terhadap pelaku balap liar adalah dengan pemberian tilang sebagai bentuk penegakan hukum. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya. 

BACA JUGA:Sepekan, Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Judi, Narkoba dan Premanisme

BACA JUGA:Dua Jukir Liar di Pasar Kertanegara Kena Razia Premanisme

Dia menambahkan, selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme. "Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Diketahui, Polres Purbalingga menindaktegas segala bentuk premanisme. Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian secara serentak. 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif serta tidak terjadi gangguan terhadap dunia usaha serta investasi. 

Sasaran kegiatan penindakan premanisme ini diantaranya parkir liar, balap liar, pungutan liar, tawuran, penggunaan senjata tajam dan kejahatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: