Banner v.2

RSDS Kebumen Diharapkan Mengambil Sikap Terkait Isu Alami Defisit Anggaran

RSDS Kebumen Diharapkan Mengambil Sikap Terkait Isu Alami Defisit Anggaran

Mantan Anggota DPRD Kebumen, Miftahul Ulum--

KEBUMEN – Mantan Anggota DPRD Kebumen, Miftahul Ulum angkat bicara terkait isu Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen yang disebut mengalami defisit anggaran.

Isu tersebut tak hanya beredar dari mulut ke mulut, tetapi juga mencuat di media sosial. Salah satunya melalui unggahan di platform TikTok yang menyebutkan, bahwa RSDS mengalami defisit sebesar Rp22 miliar.

Miftahul Ulum mengaku telah beberapa kali mendengar informasi tersebut. Namun, menurutnya, kabar tersebut cukup membingungkan karena nominal yang disebut-sebut terus berubah. Dari Rp 7 miliar, naik menjadi Rp 9 miliar, Rp 15 miliar dan yang terakhir Rp 22 miliar.

"Terlepas dari benar dan tidaknya, isu itu sudah beredar. Hal ini tentu harus disikapi oleh pihak Manajemen RSDS. Sebab kalau tidak ada kejelasan ini tentu tidak menguntungkan untuk RSDS," tuturnya, Selasa (6/5).

BACA JUGA:Kankemenag Kebumen Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermartabat

BACA JUGA:Prof. Sumitro Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ia menegaskan, manajemen RSDS harus mengambil langkah tegas, baik melalui pembenahan internal maupun dengan memberikan tanggapan resmi terhadap rumor yang beredar.

"Adapun selain pihak manajemen, harus tetap jalankan tugas dengan baik dalam melayani pasien. Saya juga mengimbau untuk tidak ikut komentar. Sebab itu bukan tugas anda," katanya.

Miftahul Ulum juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak yang mengunggah informasi tersebut di TikTok. Dalam pertemuan itu, pengunggah mengaku mendapatkan informasi dari orang dalam RSDS.

"Data itu sebenarnya data publik, siapapun bisa melihat. Namun adanya informasi yang menyampaikan dari orang dalam, menunjukkan adanya ketidakharmonisan di RSDS," paparnya.

BACA JUGA:Setiap Minggu, Bupati Kebumen Adakan Plesir Gratis untuk Anak Sekolah

BACA JUGA:Tiga Hari Menghilang, Sorang Nenek Warga Karanggayam Ditemukan di Hutan

Ia menjelaskan, apabila defisit yang dimaksud merujuk pada tahun anggaran 2024, maka hal itu dapat dilihat melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun sejauh ini, tidak ditemukan adanya rekomendasi dari BPK terkait hal itu. Namun jika yang dimaksud defisit adalah di RBA tahun 2025, hal tersebut kerena memang keuangannya menggunakan sistem seperti itu. 

"Kalau RBA 2025 tentu defisit, sebab sistem keuangan yang dianut memang seperti itu. Defisit akan ditutup dengan Pembiayaan atau Silpa tahun sebelumnya yakni 2024. Sudah beberapa tahun ini RSDS menggunakan sistem BLUD," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: