Banner v.2
Banner v.1

Audiensi, P3D Karangdadap Batal

Audiensi, P3D Karangdadap Batal

Peserta merekam video audensi P3D Karangdadap yang dihadiri berbagai pihak terkait di aula, Rabu (30/4/2025).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Karangdadap Kecamatan Kalibagor tahun 2025 dinyatakan batal. Setelah melalui proses alot audiensi hingga sekira sepuluh jam lamanya.

"Kita sudah mengambil kesimpulan bahwa insyaAlloh P3D Karangdadap diulang, kemungkinan akan dilaksanakan pada Oktober 2025," jelas Kepala Desa Karangdadap Nur Idawati, Rabu (30/4/2025) malam.

Keputusan tersebut disambut tepuk tangan oleh sejumlah peserta P3D Karangdadap yang mengikuti audiensi di aula. Warga yang mengikuti jalannya acara melalui celah jendela dari luar gedung juga turut gembira.

Audiensi alot dipicu oleh ketidakpuasan peserta P3D Karangdadap. Diantaranya lantaran ketidakhadiran pihak ketiga penyelenggara ujian tertulis berbasis komputer.

BACA JUGA:Peserta dan Warga Tuntut Ujian Ulang P3D Karangdadap

BACA JUGA:Peserta P3D Karangdadap Bakal Gelar Aksi Damai

"Hadirkan pihak ke tiga, kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme pembuatan soal, MoU, mengapa pada salah satu soal terdapat jawaban dalam tanda kurung dan lainnya," tuntut koordinator perwakilan peserta P3D Karangdadap Wardana.

Kemudian disepakati panitia dan perwakilan peserta P3D Karangdadap menjemput ke rumah pihak ketiga Basuki Rahmat. Akan tetapi, nihil sebab belum pulang. Audiensi mendapat pengamanan dari Polsek Kalibagor dan Koramil.

Sekira pukul 20.00, Basuki hadir di komplek Kantor Desa Karangdadap dan audiensi dilanjutkan kembali. Dalam keterangannya ia menyebut tidak ada SK atau surat tugas yang menerangkan penunjukan dirinya untuk membuat soal.

Atas pernyataan tersebut, peserta memandang bahwa secara legalitas Basuki tidak berhak membuat soal P3D. Pada lembar disposisi dari kepala madrasah hanya tertera ijin penggunaan tempat dan untuk difasilitasi.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Mulai Susun Roadmap Strategi untuk P3DN

BACA JUGA:Setelah Sempat Tertunda, Rekapitulasi Nilai Akhir Peserta P3D Pekunden Akhirnya Selesai

"Pembuatan 30 soal muatan lokal tidak ada karantina," papar Ketua Panitia P3D Karangdadap Rian Diti Istiadi.

Dalam berita acara audensi dinyatakan P3D Karangdadap terdapat kecacatan administrasi sehingga P3D dibatalkan. Berita acara ditandatangani oleh fasilitator dari dinsospermades dan kecamatan, kepala desa, ketua BPD serta peserta. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: