Terlambat Submit Data, Perpusda Purbalingga Reakreditasi Tahun Depan
Pustakawan Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Nur M. Itqon.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Perpustakaan Umum atau Perpustakaan Daerah Kabupaten Purbalingga batal reakreditasi November ini. Hal ini dikarenakan keterlambatan dalam mengunggah data dukung pada sistem.
Pustakawan Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Nur M. Itqon mengakui pihaknya mengalami keterlambatan dalam proses upload data dukung kegiatan reakreditasi Perpustakaan Daerah.
Ia menjelaskan data dukung reakreditasi di upload pada Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI).
"Data dukung sebelumnya belum lengkap, sementara aplikasi mengharuskan semuanya di upload. Sehinga kami terlambat submit dan diulang tahun depan," katanya.
BACA JUGA:Distribusi Buku Merata, 70 Perpustakaan di Purbalingga Terima Bantuan
Mulai tahun depan proses reakreditasi hanya memerlukan 6 komponen data dukung. Yakni koleksi, sarana prasarana, pelayanan, sumber daya manusia, penyelenggaraan/pengelolaan, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Berbeda dari sebelumnya sejumlah 9 komponen.
"Sudah ada pengelola atau PIC untuk reakreditasi. Selanjutnya menghubungi Perpusnas langsung atau melalui provinsi untuk kesiapan mereka menilai," jelasnya.
Tim penilai atau asesor nantinya ditunjuk oleh Perpusnas. Mereka datang langsung atau bisa dari provinsi yang diberi amanat. Sementara honor asesor dibebankan pada daerah.
"Kita menyiapkan biaya akomodasi, dan honor bagi asesor, karena sekarang sudah tidak ditanggung Perpusnas. Asesor sudah ditentukan melalui SK dari Perpusnas," terang Itqon.
BACA JUGA:Tenaga Perpustakaan Sekolah di Purbalingga Krisis, 97 Persen Masih Honorer
Sebelumnya, perpusda kabupaten Purbalingga direncana reakreditasi di bulan November 2025. Terakhir kali, akreditasi dilakukan pada 2021 dengan perolehan nilai B. Namun dikarenakan keterlambatan ini diharapkan awal tahun depan bisa mengikuti gelombang pertama reakreditasi. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


