Banner v.2

OPD Belum Maksimal, Indeks Kearsipan Pemkab Purbalingga 2025 Menurun

OPD Belum Maksimal, Indeks Kearsipan Pemkab Purbalingga 2025 Menurun

Suasana pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025, di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (15/10).-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kinerja kearsipan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun ini mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pengawasan eksternal dan internal, indeks kearsipan tahun 2025 tercatat sebesar 84,74, turun 0,49 poin dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 85,23.

Penurunan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Pemkab Purbalingga Tahun 2025, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (15/10/2025).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Sadono, menjelaskan bahwa penilaian indeks kearsipan dilakukan melalui dua jalur, yakni pengawasan eksternal dari Provinsi Jawa Tengah dan pengawasan internal oleh Dinarpus.

“NHP eksternal tahun 2025 sebenarnya sudah sangat bagus, mencapai 91,67. Ini menunjukkan hasil pengawasan dari eksternal indeks kearsipan Kabupaten Purbalingga sudah sangat baik,” ujarnya seusai kegiatan.

BACA JUGA:Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purbalingga Target Digitalisasi 5.000 Arsip di Tahun 2023

Namun, penilaian internal justru mengalami penurunan signifikan. Tahun ini, nilai hasil pengawasan internal hanya mencapai 74,34, jauh menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 88,28.

Sadono mengakui, penurunan tersebut disebabkan karena kinerja kearsipan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum maksimal.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Tahun depan, kami akan mendorong agar setiap OPD lebih disiplin dan tertib dalam melakukan pengarsipan, sehingga indeks kearsipan bisa meningkat lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Purbalingga Herni Sulasti mengingatkan seluruh OPD agar tidak menyepelekan urusan kearsipan. Menurutnya, arsip adalah bukti pertanggungjawaban administrasi pemerintahan dan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:Pengelola Kearsipan Keluhkan Anggaran dan Personil Kearsipan

“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen. Ia adalah memori institusi yang akan menentukan bagaimana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya,” kata Herni.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola arsip daerah. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: