Banner v.2
Banner v.1

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purbalingga Target Digitalisasi 5.000 Arsip di Tahun 2023

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purbalingga Target Digitalisasi 5.000 Arsip di Tahun 2023

Lembaran arsip daerah saat diubah ke digital. (Dinarpus Untuk Radarmas)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Tahun 2023 ini sesuai Rencana Strategis (Renstra) Dinas Arsip dan Perpustakaan, menargetkan 5.000 berkas arsip didigitalisasi. Hingga Juni lalu sudah mencapai 3.678 berkas arsip atau 73,50 persen.

 

"Prioritas digitalisasi tahun ini pada arsip, yaitu produk hukum tahun 1976 - 2012," kata Sub Koordinator Arsiparis Ahli Muda Dinarpus Purbalingga, Ari Susanti, Senin 10 Juli 2023.

 

Arsip pemerintah dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) bertahap dikonversikan atau alih media ke file digital. Lalu disimpan di database Bidang Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarspus) Kabupaten Purbalingga.

 

Arsip yang didigitalisasi masih didominasi arsip yang akan dimusnahkan setelah minimal 10 tahun. Kriteria lain tergantung pemusnahan karena fungsi arsip bersangkutan sudah tidak diperlukan. 

 

BACA JUGA:Purbalingga Kekurangan 700 Guru, Ini Penjelasannya

 

Lebih lanjut dikatakan, pesatnya kegiatan dan pelaksanaan pembangunan, berdampak bertambahnya volume arsip. Karenanya, harus diimbangi dengan pengelolaan arsip yang sistematis dan praktis,  diantaranya melalui digitalisasi file yang ada.

 

Pihaknya juga sedang berupaya intensif memberikan sosialisasi soal kearsipan dan tata kelolanya dengan baik. Harapannya, arsip yang ada di OPD bersangkutan sudah tertata dengan baik sebelum diserahkan kepada dinas arsip. (amr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: