Penipuan dengan Modus Aktivasi IKD Semakin Marak, Dinpendukcapil Gencar Sosialisasi Langsung ke Masyarakat
Sosialisasi aktivasi IKD yang dilakukan oleh petugas dari Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, terus berupaya meningkatkan cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satunya adalah dengan melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Langkah proaktif diambil untuk memastikan masyarakat semakin akrab dengan IKD dan terhindar dari modus penipuan IKD, yang marak," kata Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, inisiatif sosialisai langsung kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam strategi percepatan adaptasi teknologi digital di bidang kependudukan.
"Pendekatan langsung dan interaktif oleh tim sosialisasi diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di Purbalingga," jelasnya.
BACA JUGA:Semakin Marak, Dinpendukcapil Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
Diharapkan melalui kegiatan sosialiasi tersebut, bisa memaksimalkan jumlah masyarakat yang berhasil mengaktifkan IKD. Sehingga dapat merasakan kemudahan akses layanan publik secara digital.
"Aktivasi IKD memberikan banyak manfaat, mulai dari efisiensi waktu hingga mengurangi penggunaan dokumen fisik," ujarnya.
Tak hanya itu, melalui sosialiasi terebut, juga mengedukasi masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang berkaitan dengan IKD. "Saat ini, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD, seperti melalui pesan singkat, telepon, atau video call," imbuhnya.
Dia juga menginformasikan, lokasi resmi aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Dinpendukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kecamatan, serta Kantor Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Targetkan Aktivasi IKD 30 Persen dari Wajib KTP
"Masyarakat perlu memahami bahwa aktivasi IKD memiliki prosedur dan lokasi resmi yang terbatas demi keamanan data pribadi," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, Dinpendukcapil tidak pernah menelpon, mengirim pesan singkat, atau melakukan video call untuk proses aktivasi IKD. "Berhati-hatilah terhadap pihak-pihak yang mencoba menghubungi Anda dengan modus tersebut," ungkapnya.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan edukasi yang masif ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan.
"Serta, memastikan setiap warga dapat memanfaatkan kemudahan IKD dengan aman dan nyaman," lanjutnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


