Banner v.2

Semakin Marak, Dinpendukcapil Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

Semakin Marak, Dinpendukcapil Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpedukcapil) Kabupaten Purbalingga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman, Jumat, 26 September 2025.

"Penipu biasanya menghubungi korban lewat telepon, WhatsApp, atau SMS, mengaku sebagai petugas Dukcapil," ungkapnya.

Dia menambahkan, penipuan aktivasi IKD ini sudah terjadi di sejumlah daerah. Sehingga, dia meminta agar masyarakat di Kabupaten Purbalingga waspada.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Targetkan Aktivasi IKD 30 Persen dari Wajib KTP

Dia menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan umumnya, mengaku sebagai petugas Dukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD.

"Selanjutnya meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, foto KTP dan kode OTP," jelasnya.

Selain itu, oknum penipu mengirim tautan palsu untuk mengunduh aplikasi atau mengisi formulir data. Jika sudah masuk jebakan oknum penipu, menurutnya, risikonya sangat serius.

Yakni, data pribadi bisa disalahgunakan untuk kejahatan. "Potensi kerugian finansial, termasuk pencurian dana dari rekening," lanjutnya.

BACA JUGA:Aktivasi IKD di Purbalingga Baru Mencapai 4,87 Persen dari Total Perekaman KTP Elektronik

Dia menegaskan, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dindukcapil atau instansi resmi.

"Pembuatan akun IKD hanya menggunakan aplikasi resmi yang diunduh dari Play Store atau App Store. Tidak melalui link apa pun," tegasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk tidak pernah memberi data pribadi ke pihak yang tidak dikenal.

"Penting untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan ragu untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi," imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: