Satgas Pangan Sisir Distributor hingga Pasar, Pastikan Harga Beras di Cilacap Terkendali
Satgas pangan melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Cilacap.-Karsito untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Cilacap, Satgas Pengendalian Harga Beras Polresta Cilacap bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan di tingkat distributor, pasar tradisional, hingga retail modern, Jumat 14 November 2025.
Plt Kasatreskrim Polresta Cilacap, IPTU Karsito mengatakan, pengawasan dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan distribusi maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, pengecekan kualitas dilakukan untuk memastikan beras yang dijual aman dikonsumsi.
"Pengawasan ini untuk melindungi masyarakat dari praktik curang serta memastikan harga dan kualitas beras sesuai ketentuan," ujarnya.
Pengawasan dilakukan bersama DPKUKM, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Bulog. Kolaborasi lintas sektor tersebut menyasar pendataan stok, rantai distribusi, hingga pengecekan legalitas usaha.
BACA JUGA:Satgas Jateng dan Polresta Cilacap Sidak Harga Beras, Harga Masih Sesuai HET
Satgas Pangan juga melakukan pendataan harga beras di seluruh kecamatan. Pendataan mencakup jenis beras premium, medium, dan SPHP untuk memetakan pergerakan harga. Jika ditemukan kenaikan tidak wajar, Satgas akan melakukan penelusuran ke tingkat distributor.
Selain harga dan stok, pemeriksaan kualitas turut menjadi fokus. Satgas memastikan beras yang dijual tidak dicampur dan layak konsumsi. Pelaku usaha juga diingatkan agar mematuhi HET dan tidak melakukan penimbunan.
"Kami akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan berkala untuk menjaga stabilitas pangan di Cilacap," tegas IPTU Karsito. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

