1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Rugikan Negara Hingga Rp 729 Juta
Jutaan rokok ilegal di Cilacap dimusnahkan dengan cara dibakar.-Doni Rudy untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bea Cukai Cilacap terus memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, ratusan ribu batang rokok ilegal kembali dimusnahkan sebagai hasil penindakan selama tahun 2025.
Pemusnahan digelar secara simbolis di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap, Selasa 11 November 2025.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 860.193 batang rokok ilegal dan 13,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan nilai barang sekitar Rp 1,3 miliar. Peredaran barang ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sekitar Rp 729 juta.
Plt Kepala KPPBC Cilacap, Dwianto Wahyudi menyampaikan, pemusnahan ini merupakan kelanjutan dari hasil penindakan yang telah diputuskan secara hukum.
BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Pindahkan Jadwal Sidang Tipiring ke Tiap Kamis Mulai 2026
"Kami pastikan barang-barang ilegal ini tidak kembali beredar di pasaran. Ini bagian dari komitmen kami melindungi penerimaan negara sekaligus masyarakat," ujar Dwianto.
Ia menambahkan, ini merupakan pemusnahan kedua di tahun 2025. Sebelumnya, pada 8 Juli 2025, Bea Cukai telah memusnahkan 900.572 batang rokok ilegal. Dengan demikian, total rokok ilegal yang sudah dimusnahkan tahun ini mencapai 1.760.765 batang.
Menurut Dwianto, keberhasilan penindakan tidak lepas dari kerja sama lintas pihak melalui program Gempur Rokok Ilegal, seperti operasi pasar bersama, penelusuran informasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami butuh dukungan semua pihak. Semakin banyak yang paham dan peduli, semakin kecil ruang bagi rokok ilegal untuk beredar," tegasnya.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sri Murniyati, yang hadir mewakili Bupati, menyambut baik langkah Bea Cukai.
"Ini bukan acara seremonial biasa. Ini bukti bahwa pemerintah berdiri di depan untuk menegakkan aturan dan menjaga masyarakat dari produk ilegal," katanya.
Ia juga menilai, pemberantasan rokok ilegal selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Bila iklim usaha sehat, ekonomi daerah ikut tumbuh. Pendapatan negara pun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan," tandasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


