Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Cilacap Masih Tahap Penyusunan DED
Proses revitalisasi bangunan Cagar budaya di kawasan wisata heritage Cilacap.-REGINA GAYUH/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan Wisata heritage (kota lama Cilacap) nantinya akan mengalami beberapa tahapan. Untuk revitalisasi bangunan tua (cagar budaya) di sekitar jalan A. Yani saat ini masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Kabid Tata Bangunan, Agus Manaji menjelaskan, kegiatan fisik baru dapat dilaksanakan setelah tersedianya sumber pendanaan. Pasalnya, status aset banyak yang bukan milik pemerintah.
“Kalau sudah ada DED revitalisasi, paling tidak sudah ada gambaran bangunan tersebut akan menjadi lebih baik. Tinggal nanti dicarikan donatur atau investor yang siap membangun karena status asetnya yang kebanyakan non pemerintah,” paparnya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, kemungkinan sumber anggaran bisa berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun investor swasta.
Pentingnya revitalisasi tersebut agar bangunan-bangunan tua tidak hanya dapat dipertahankan kelestariannya, tetapi juga bisa memiliki nilai tambah dari sisi fungsi maupun estetika, sehingga memberi manfaat lebih bagi masyarakat. (gia)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


