Kasus Kekerasan Seksual di Cilacap Meningkat, Masyarakat dan Lingkungan diminta Berani Melapor
Ilustrasi pengungkapan kasus pencabulan di lingkungan keluarga yang terjadi di kecamatan Kesugihan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cilacap menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap mencatat, pada tahun 2024 terdapat 28 kasus.
Sementara itu sepanjang Januari hingga Agustus 2025, sudah terjadi 24 kasus serupa dan jumlahnya berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengungkapkan, maraknya kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, proses pelaporan kasus kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada korban.
"Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pihak lain yang mengetahui bisa melapor. Itu bisa dari masyarakat, lingkungan sekitar, bahkan tenaga medis yang mendapati adanya tanda-tanda kekerasan seksual," kata Kompol Guntar, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Anak Marak di Cilacap, Sekolah Perlu Ramah Anak
Ia menambahkan, banyak korban enggan bersuara karena tekanan, ancaman, atau faktor psikologis lain yang membuat mereka takut melapor. Kondisi inilah yang kerap membuat kasus baru terungkap setelah cukup lama terjadi.
"Berkaca pada kasus terakhir di Kesugihan, korban sempat tidak berani melapor karena berbagai alasan. Karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Jangan menunggu korban datang sendiri," jelasnya.
Selain penindakan hukum, Polresta Cilacap juga akan meningkatkan upaya preventif dengan menggandeng sekolah, lembaga perlindungan anak, dan organisasi masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, termasuk edukasi tentang hak-hak korban.
Menurut Guntar, keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan seksual. Masyarakat diimbau lebih peduli pada lingkungan sekitar, berani bersuara, dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati adanya indikasi kekerasan seksual.
"Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang kami untuk menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

