Banner v.2

BKSDA Amankan Beruk Liar yang Serang Pemiliknya di Sidareja, Cilacap

BKSDA Amankan Beruk Liar yang Serang Pemiliknya di Sidareja, Cilacap

Resor KSDA Wilayah Cilacap, berhasil mengamankan seekor beruk jantan dari pemeliharaan warga di Sidareja.-BKSDA Resor Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, melalui Resor KSDA Wilayah Cilacap, berhasil mengamankan seekor beruk (Macaca nemestrina) jantan dari pemeliharaan warga di Kecamatan Sidareja. 

Satwa primata ini kini dirawat sementara di Kantor Resor KSDA Cilacap sebelum ditangani lebih lanjut. Kepala Resor KSDA Cilacap, Wahyono Restanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui call center Balai KSDA Jateng. 

"Awalnya, satwa ini dipelihara oleh warga. Namun, beberapa waktu lalu sempat menyerang pemiliknya dan dinilai membahayakan, sehingga dilaporkan," ujar Wahyono.

Wahyono menambahkan, petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan evakuasi. Berdasarkan hasil identifikasi, satwa tersebut merupakan beruk jantan. Saat diamankan, beruk itu tampak sehat, namun perilakunya yang agresif menjadi alasan utama untuk segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman. 

BACA JUGA:Seekor Monyet Masuk Pemukiman Membuat Resah Warga Tambakreja, Damkar Cilacap Lakukan Evakuasi

"Selanjutnya, beruk yang sudah kami amankan itu, kami lakukan perawatan sementara di kantor Resor KSDA Cilacap, sebelum penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut Wahyono mengimbau, masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar. Selain berpotensi membahayakan, satwa liar juga dapat menularkan penyakit (zoonosis) kepada manusia. 

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan memelihara satwa liar dilindungi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pada sanksi pidana. 

"Kami berharap masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dan menaati peraturan yang berlaku," pungkasnya. (rey)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: