Apa Hari Santri 22 Oktober 2025 Tanggal Merah? Simak Ketentuannya
Apa Hari Santri 22 Oktober 2025 tanggal merah?--Freepik
RADARBANYUMAS.CO.ID - Peringatan Hari Santri tahun ini jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025. Peringatan tersebut umumnya biasa diperingati untuk mengenang dan menghormati peran besar para santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Melihat ke belakang, penetapan Hari Santri termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Waktu itu, Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Mengacu Keppres tersebut, penetapan Hari Santri dilakukan atas pertimbangan peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Adapun pemilihan tanggalnya sendiri mengacu pada seruan Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Lantas, apa peringatan Hari Santri di 2025 ini termasuk tanggal merah? Berikut penjelasannya yang bisa disimak.
BACA JUGA:Jelang Hari Santri 2025, ASN Pemprov Jateng Ikuti Ngaji Bandongan
Apa Hari Santri 22 Oktober 2025 Tanggal Merah?
Meski peringatan Hari Santri mengandung makna mendalam tentang perjuangan ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, statusnya tidak termasuk tanggal merah atau libur nasional. Jadi, aktivitas tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.
Ketentuannya bisa dilihat dari daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 tentang perubahan SKB sebelumnya.
Pada SKB tersebut, tidak ada libur nasional atau cuti bersama di Oktober 2025. Adapun tanggal merahnya sendiri hanya ada di akhir pekan atau hari Minggu.
BACA JUGA:Tradisi Ro’an Santri Banjarnegara Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan dan Karakter
Lirik Mars Hari Santri
Berikut ini lirik mars Hari Santri yang biasa dinyanyikan dalam berbagai kegiatan, termasuk peringatan tertentu.
22 Oktober 45
Resolusi Jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

