Banner v.2

Hari Kesaktian Pancasila Apakah Libur? Simak Informasinya

Hari Kesaktian Pancasila Apakah Libur? Simak Informasinya

Hari Kesaktian Pancasila apakah libur?--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Hari Kesaktian Pancasila apakah libur? Pertanyaan ini banyak dilontarkan masyarakat yang penasaran jelang peringatan tersebut.

Sebagai informasi, Hari Kesaktian Pancasila biasa diperingati setiap 1 Oktober. Melihat ke belakang, riwayat adanya peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.

Tujuannya sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). 

Lalu, apa peringatan Hari Kesaktian Pancasila nanti termasuk hari libur? Simak informasinya berikut ini.

BACA JUGA:Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya!

Hari Kesaktian Pancasila Apakah Libur?

Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Oktober ternyata tidak termasuk tanggal merah. Jadi, meski menjadi peringatan peristiwa penting, Hari Kesaktian Pancasila bukan menjadi libur nasional. 

Alhasil, jalannya aktivitas akan berlangsung seperti biasa pada 1 Oktober 2025 mendatang. Tidak ada ketentuan libur apabila mengacu SKB 3 Menteri yang berlaku.

Hari Libur di Oktober 2025 

Mengacu kalender resmi, tidak ada libur nasional atau cuti bersama sepanjang Oktober 2025 ini. Tanggal merah hanya ada di akhir pekan, yaitu hari Minggu. Berikut daftarnya:

  • Minggu, 4 Oktober 2026 
  • Minggu, 11 Oktober 2026 
  • Minggu, 18 Oktober 2026 
  • Minggu, 25 Oktober 2026 

BACA JUGA:Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya!

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Meski di Oktober tidak ada hari libur nasional, masyarakat masih bisa menantikan libur akhir tahun pada Desember 2025 mendatang. 

Berdasarkan SKB Tiga Menteri yang berlaku, masih ada sisa hari libur nasional. Berikut di antaranya:

  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal 
  • Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti Bersama Natal 

Jadi, bisa dipahami bahwa Hari Kesaktian Pancasila yang biasa jatuh pada 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Maka dari itu, tidak ada libur khusus di hari tersebut dan aktivitas akan berjalan sebagaimana biasanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: