Banner v.2

Maulid Nabi 2025 Apa Libur? Cek Tanggal dan Ketentuannya

Maulid Nabi 2025 Apa Libur? Cek Tanggal dan Ketentuannya

Maulid Nabi 2025 masuk libur nasional--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Di hari peringatan tersebut, sebagian orang penasaran mengenai statusnya masuk daftar libur atau tidak.

Bagi sebagian umat Islam di Indonesia, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momen penting. Setiap tahunnya, mereka mengisi peringatan tersebut dengan sejumlah agenda, seperti pengajian, doa bersama hingga tradisi kebudayaan tertentu.

Lantas, apakah peringatan Maulid Nabi termasuk hari libur? Berikut informasinya yang bisa disimak.

BACA JUGA:Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya!

Maulid Nabi 2025 Apa Libur?

Pada 2025 ini, tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tanggal tersebut juga masuk dalam daftar hari libur nasional.

Adapun ketentuannya sendiri juga tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Mengacu SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, statusnya adalah libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Kendati tanggalnya masuk libur nasional, peringatan Maulid Nabi 2025 tidak diikuti cuti bersama. Maka, jatah liburnya hanya sehari saja, yakni pada Jumat, 5 September.

Bisa Dijadikan Long Weekend

Hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi 2025 jatuh di hari Jumat. Oleh karena itu, masyarakat dapat menjadikannya long weekend dengan catatan mereka juga mendapat libur kerja di hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah September 2025, Ada Long Weekend Lagi!

Selain itu, bisa juga mengambil cuti tahunan (jika tersedia) agar liburannya lebih lama. Misal, ambil satu hari saja di Senin, 8 September 2025, sehingga liburnya menjadi empat hari berturut-turut. Berikut contohnya.

  1. Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
  2. Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  3. Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
  4. Senin, 8 September 2025: Ambil cuti tahunan (Opsional/jika ada)

Bagi karyawan swasta, aturan mengenai hari libur biasanya memiliki ketentuan berbeda di antara masing-masing perusahaan. Hal ini termasuk soal mekanisme mengikuti hari libur nasional hingga cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:4 Destinasi Seru di Cilacap Selain Pantai, Bikin Liburan Makin Berkesan

Sebagian perusahaan mungkin akan mengikuti ketentuan hari libur nasional seperti peringatan Maulid Nabi. Namun, ada pula di antaranya yang memilih tidak mengikutinya karena pertimbangan lain atau bisa juga diganti hari.

Jadi, bisa dipahami bahwa mekanisme penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk karyawan swasta adalah relatif berbeda. Keputusannya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: