Ekonom Senior Soroti Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif
Ekonom Senior Soroti Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif-cnbcindonesia.com-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Sedang marak kebijakan pemerintah yang kembali meresahkan masyarakat dengan adanya pemblokiran rekening atas kewenangan PPATK.
Hal ini memicu kontroversi sekaligus perdebatan politik oleh sebagian masyarakat yang tidak setuju dan masyarakat yang pro dengan kebijakan ini.
Dampak memilukan atas adanya kebijakan ini adalah masyarakat golongan menengah yang aktif melakukan kegiatan menabung di bank atau hanya sekedar menyimpan uang untuk keluarga.
Dengan adanya akun bank yang dibekukan uang yang ada dalam akun tersebut secara otomatis akan sulit diambil.
Hal ini merugikan banyak pihak yang lama menyimpan uang di bank dalam jumlah banyak atau sedikit dengan minimnya kegiatan penarikan uang yang aktif.
Ujaran Ekonom, Didik J Rachbini Atas Kegiatan Pemblokiran Akun Dormant Oleh PPATK
Tidak hanya masyarakat yang mengeluhkan kebijakan pemerintah, tetapi salah satu ekonom senior sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yakni Didik J Rachbini mulai membuka suaranya.
Beliau menilai kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau tidak aktif dalam hal transaksi adalah kebijakan yang buruk dan melanggar Hak Atas Kemanusiaan.
Pemblokiran akun dormant dengan aktivitas transaksi minim belum tentu menunjukkan adanya indikasi tindakan berbahaya, terutama jika penambahan dana terjadi dalam frekuensi rendah dan jumlah yang disimpan kurang dari Rp100 juta.
Didik menyatakan bahwa kebijakan PPATK dalam pemblokiran akun dormant sebenarnya menyalahi tugas dan fungsi PPATK itu sendiri.
BACA JUGA:Honda Stepwagon 2024, MPV Bongsor Lebih Ekonomis dari Voxy dan Serena
BACA JUGA:BRI Optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

