Cek Bantuan PIP Bisa Lewat Online, Ini Panduannya!
cek bantuan pip--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Cek bantuan PIP bisa dilakukan secara online. Tak perlu bingung, langkah-langkahnya cukup mudah dengan syarat data seperti NISN dan NIK saja.
Bagi yang belum tahu, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Tujuannya agar mereka itu tetap dapat menerima akses pendidikan yang layak.
Lantas, bagaimana cara cek bantuan PIP ini? Untuk mengetahui lebih jauh, simak panduannya berikut.
Cek Bantuan PIP Lewat Online
Cara cek bantuan PIP bisa dilakukan secara daring. Aksesnya lewat situs resmi Kemendikdasmen. Ini langkah-langkahnya yang bisa diikuti.
BACA JUGA:Link Resmi dan Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id dengan Mudah, Bisa Pakai HP!
- Pertama, buka browser di HP.
- Kemudian, masuk ke tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Pada halaman utama, pilih opsi “Cari Penerima PIP”.
- Lanjut, isikan data siswa yang ingin dicek.
- Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Jika sudah, isi tahapan verifikasi dengan menjawab soal matematika sederhana di bawahnya.
- Selanjutnya, klik opsi “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul hasilnya.
- Apabila menjadi penerima, nama siswa yang dicari tadi akan tampil bersama informasi pencairan.
Bantuan PIP 2025 Cair Berapa?
Setelah mengetahui cara cek PIP, sebagian mungkin juga penasaran dengan nominal bantuan yang diberikan. Menurut regulasi, besaran yang nantinya bisa diterima relatif berbeda.
BACA JUGA:Simak Cara Cek PIP Juli 2025 dengan Mudah, Modal HP, NISN & NIK Saja!
Maksudnya, antara satu penerima dan lainnya tidak mesti sama angkanya. Ketentuannya tergantung jenjang pendidikan dari siswa terkait. Berikut ini contohnya.
- SD: Rp450.000/tahun (Berlaku separuh atau Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMP: Rp750.000/tahun (Berlaku separuh atau Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Berlaku separuh atau Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
Jadwal Pencairan PIP
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan PIP biasanya berlangsung dalam tiga termin setiap tahun. Mengacu edisi sebelum-sebelumnya, berikut jadwal perkiraannya di 2025.
1. Termin 1 (Februari-April)
Pencairan PIP bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata sejak awal tahun.
2. Termin 2 (Mei-September)
Tahap kedua ini biasanya berlangsung dari Mei hingga September. Penerimanya adalah siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan serta tercantum dalam SK Nominasi.
BACA JUGA:Ini Cara Cek PIP Lewat HP 2025, Mudah Banget dan Nggak Pakai Lama
3. Termin 3 (Oktober-Desember)
Penyaluran tahap ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember. Pada termin ini bisa diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori 1 atau 2, tetapi belum sempat menerima pencairan.
Demikian ulasan tentang cek bantuan PIP yang bisa dilakukan lewat online. Semoga informasi tadi bisa membantu dan bermanfaat untuk pembaca!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

