Tim GTRA Cilacap Selesaikan Permasalahan Pertanahan di Tiga Lokasi

Tim GTRA Cilacap Selesaikan Permasalahan Pertanahan di Tiga Lokasi

Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap Karsono.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Gerak cepat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) CILACAP telah membuahkan hasil, Tim yang diketuai oleh Pj Bupati CILACAP itu dalam waktu dekat akan merampungkan permasalahan pertanahan yang terdapat di 3 titik lokasi.

Untuk 3 lokasi tersebut yaitu di RW 23 Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Selatan, Tanah timbul di Desa Ujunggagak Kecamatan Kampung Laut dan permasalahan tanah d Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja.

"Tiga titik itu saya pastikan akan selesai tahun ini. Anggarannya sudah ada sebanyak 1.200 bidang tanah," kata Kepala ATR/BPN Cilacap Karsono kepada Radarmas, Rabu (13/3/2024).

Kemudian terkait penyelesaian permasalahan tanah di lokasi lainnya, Karsono mengatakan, saat ini Tim GTRA sudah melakukan akselerasi dengan menggandeng lembaga-lembaga terkait.

BACA JUGA:Hasil Penghitungan Pilpres Tak Pengaruhi Penentuan Koalisi Pelaksanaan Pilkada di Cilacap

BACA JUGA:BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Adanya Cuaca Ekstrem

"Seperti yang terjadi di Desa Cinyawang, kita berencana mengundang jajaran GTRA kabupaten maupun provinsi untuk mencari win-win solution," lanjutnya.

Masyarakat Desa Cinyawang tentu sudah lama menantikan penyelesaian tanah, ada kurang lebih 200 kepala keluarga (KK). Pj Bupati Cilacap sudah bersurat ke Gubernur meminta klarifikasi kepastian apakah masuk aset tanah pengairan atau diluar itu dan masih dalam perdebatan.

"Kalau kita melihat kondisi real di lapangan, sudah menjadi areal pemukiman dan bisa dikatakan sudah tidak ada sungai-sungai besar yang ada di Cinyawang. Dan setelah ada usulan, kita akan menindaklanjuti dengan mengundang jajaran GTRA kabupaten maupun provinsi. Sehingga nantinya ada titik temu," tegasnya.

Karsono menegaskan, sejumlah permasalahan pertanahan yang terjadi di Kabupaten Cilacap akan diselesaikan pada tahun 2024. Karena Tim GTRA memiliki komponen yang terdiri dari dinas instansi terkait,unsur penegak hukum seperti Kepolisian, TNI bahkan Kejaksaan.

"Kalau mau selesai, kita memang harus duduk bersama melalui Tim GTRA. Kalau hanya ditangani oleh satu lembaga atau dinas tentunya kurang maksimal," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: