Penyerahan Hasil Rekap, KPU Masih Tunggu PPK Purbalingga

Penyerahan Hasil Rekap, KPU Masih Tunggu PPK Purbalingga

Serahkan : PPK Bojongsari saat menyerahkan hasil rekap PPK ke KPU, Kamis 22 Februari 2024 sore kemarin.-PPK Bojongsari untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga hingga Jumat 23 Februari 2024 siang, masih menunggu penyerahan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari PPK Purbalingga. Sedangkan 17 PPK lainnya sudah lengkap menyerahkan pada Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Widyo Wibowo, menjelaskan PPK Purbalingga rencana akan menyerahkan ke KPU hari ini. Pihaknya masih menunggu.

"Penyebabnya karena saat kemarin belum selesai. Dan Jumat ini tinggal menyerahkan ke KPU Purbalingga," katanya.

Sementara itu, ketika semua sudah masuk dari PPK, maka KPU akan menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purbalingga mulai Minggu (25/2) sampai Selasa (27/2) mulai pukul 08.30 sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara di PPK Kembali Digelar, KPU Klaim Cukup Waktu

KPU membagi waktu atau jadwal sebagai berikut, pada Minggu ada rekapitulasi dari Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kaligondang, Kejobong, Purbalingga, Kalimanah, Kutasari, Mrebet dan Kecamatan Bobotsari.

Selanjutnya pada Senin ada Kecamatan Karangreja, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, Karangjambu dan Kecamatan Kertanegara.

"Kemudian pada Selasa kami melakukan penyerahan formulir model D dari hasil rekap kabupaten," rincinya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: