Santunan Kematian Rp 46 Juta Diterima Keluarga Linmas Suyitno

Santunan Kematian Rp 46 Juta Diterima Keluarga Linmas Suyitno

Santunan : Jajaran KPU Purbalingga saat menyerahkan santunan kematian di rumah keluarga Suyitno, Rabu 21 Februari 2024 siang.-KPU kabupaten Purbalingga untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Tepat sepekan kurang sehari, keluarga almarhum Suyitno (53), anggota Linmas yang meninggal saat bertugas, menerima uang santunan kematian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uang sebesar Rp 46 juta diserahkan oleh KPU Purbalingga kepada anggota Satlinmas Karanglewas Kecamatan Kutasari itu, Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

Pemberian santunan itu sesuai Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023. “Uang itu terinci sebagai santunan kematian sebesar Rp 36.000.000 dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000," tutur Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Untuk diketahui, almarhum meninggal, Kamis 15 Februari 2024 lalu setelah melaksanakan tugas di TPS 007 Desa Karanglewas Kecamatan Kutasari.

Dalam kesempatan itu, hadir Kades Karanglewas, Slamet Triyono, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Babinsa Karanglewas. Almarhum diduga meninggal dipicu kelelahan usai pulang bertugas.

BACA JUGA:Santunan Kematian Anggota Linmas TPS Tunggu SK KPU RI

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Almarhum bertugas mulai, Rabu (14/2/2024), untuk mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata Kades Slamet Triyono.

Almarhum pulang ke rumah dan mandi, setelah melaksanakan tugasnya. Kemudian dia terjatuh dan langsung ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Nyawanya tak tertolong, kemungkinan almarhum kelelahan setelah menjalankan tugas,” ujar Kades Slamet. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: