Guru Pelaku Kekerasan Dipindahtugas

Guru Pelaku Kekerasan Dipindahtugas

PERIKSA- Salah satu siswa terpaksa diperiksa di puskesmas. FOTO/ALI RADARMAS BANYUMAS- Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memastikan jika guru yang memukul muridnya di SMPN 2 Cilongok telah dipindahtugas. Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Purwadi Santoso mengatakan, terkait perbuatan oknum guru berinisial WR di SMPN 2 Cilongok, guru bersangkutan dipindah dari tempatnya mengajar. "Permintaan masyarakat dipindah jadi ya dipindah. Dari kasus ini tidak selamanya harus dilaporkan ke ranah hukum. Punishment juga harus mendidik," tuturnya, kemarin. Sementara, pihak SMP N 2 Cilongok memilih diam terkait kasus kekerasan oknum guru terhadap siswanya. Saat Radarmas mencoba mengkonfirmasi kelanjutan peristiwa tersebut ke sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Menurut penuturan salah seorang guru yang tak mau disebut namanya, kepala sekolah tengah diklat di Semarang. Namun saat Radarmas mencoba menghubungi melalui telepon seluler, Kepala Sekolah SMP N 2 Cilongok, Hartoyo mengaku tidak berangkat ke sekolah lantaran sakit. Saat ditanya tindakan sekolah terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap 15 siswanya, pihaknya hanya menjawab singkat. "Itu sudah kami laporkan ke kepala dinas," katanya sembari menutup sambungan telepon. Seperti diberitakan, kasus kekerasan terhadap siswa berawal saat salat Jumat berjamaah di sekolah, Jumat (3/8) lalu. Saat itu, beberapa siswa menirukan guru yang memiliki aksen cadel (cedal/pelo). Merasa tersinggung, oknum guru tersebut memanggil 15 anak yang diduga menirukan aksen cadelnya. Mereka disebut dipukul satu persatu menggunakan gagang sapu untuk mengakui perbuatannya. WS (14) salah satunya yang mendapatkan pukulan gagang sapu paling banyak mengalami memar. Beberapa orang tua lain yang tak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut menggeruduk sekolah pada Senin (6/7) lalu. Mereka meminta oknum guru tersebut diberhentikan mengajar dari sekolah tersebut. (ali/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: