10 Cara Efektif Mengatur Cash Flow bagi Pengusaha UMKM

10 Cara Efektif Mengatur Cash Flow bagi Pengusaha UMKM

Kumpulan cara mengatur Cash Flow untuk pengusaha UMKM-Pinterest -

Selalu pantau pemasukan bisnis Anda secara berkala. Identifikasi pola pemasukan dan cari cara untuk meningkatkan arus kas masuk, seperti menawarkan diskon untuk pembayaran segera atau menerapkan kebijakan pembayaran yang lebih ketat bagi pelanggan yang lambat membayar.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah Peran Penting UMKM bagi Perekonomian Indonesia

BACA JUGA:Digitalisasi Jadi Hal yang Penting Dalam Upaya Mendorong UMKM

4. Perpanjang Periode Pembayaran

Bicarakan dengan pemasok tentang kemungkinan memperpanjang periode pembayaran. Dengan melakukan ini, Anda dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menjual barang atau layanan Anda sebelum harus membayar tagihan.

5. Manfaatkan Teknologi Keuangan

Ada banyak aplikasi dan perangkat lunak keuangan yang dirancang khusus untuk membantu UMKM mengelola cash flow mereka. Manfaatkan teknologi ini untuk memantau arus kas, melakukan pembayaran, dan mengelola faktur dengan lebih efisien.

6. Pertimbangkan Pembiayaan Tambahan 

Jika cash flow menjadi masalah, pertimbangkan opsi pembiayaan tambahan seperti pinjaman usaha, investasi dari mitra, atau program pembiayaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

7. Jaga Kebijakan Pembayaran dari Pelanggan

Pastikan untuk memiliki kebijakan pembayaran yang jelas dan ditegakkan dengan konsisten. Berikan insentif untuk pembayaran tepat waktu dan pertimbangkan untuk menerapkan biaya keterlambatan pembayaran bagi pelanggan yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

BACA JUGA:TIkTok Shop Dikabarkan Buka Kembali! Begini Dampaknya Bagi UMKM

BACA JUGA:Keuntungan KUR Syariah Pegadaian, Pendanaan Tanpa Riba untuk UMKM

8. Pertimbangkan Pembiayaan Tambahan

Jika cash flow menjadi masalah, pertimbangkan opsi pembiayaan tambahan seperti pinjaman usaha, investasi dari mitra, atau program pembiayaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: