Tiga Napiter dari JI dan JAD Ikrar Setia Terhadap NKRI

Tiga Napiter dari JI dan JAD Ikrar Setia Terhadap NKRI

Tiga orang Napiter jaringan JI dan JAD setelah ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Karanganyar.-Humas Lapas Karanganyar Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tiga narapidana terorisme (Napiter), dimana dua orang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan satu orang lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam upacara ini, tiga Napiter mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, Pembacaan Pancasila dan Menggaungkan NKRI Harga Mati ditutup dengan penciuman Bendera Merah Putih.

"Semoga hal ini membawa berkah dan di masa yang akan datang, ketika kalian kembali ke masyarakat, diharapkan dapat menjadi figur yang berperan dalam menyebarkan program deradikalisasi," ujar Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo pada Selasa (6/2/2024).

Hisyam menegaskan, Pemerintah akan terus melaksanakan langkah-langkah deradikalisasi berkelanjutan terhadap Narapidana Terorisme (Napiter) agar mereka tidak kembali terjerumus ke lingkaran terorisme.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Majenang dan Cimanggu, Cilacap Tergenang Banjir

BACA JUGA:Korban Tanah Longsor di Cimanggu, Cilacap Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

"Napiter lainnya yang masih terpapar paham radikal di Lapas Karanganyar ini dapat mengikuti jejak mereka yang sudah berikrar untuk kembali ke pangkuan NKRI," lanjutnya.

Program tersebut merupakan hasil sinergitas yang terjalin antara Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan yang menghasilkan proses deradikalisasi.

"Ikrar ini menjadi indikator keberhasilan perubahan perilaku, yang tidak hanya dinilai dari aspek penilaian assesment serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap para napiter," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: