Cincin Tidak Bisa Dilepas Hingga Jari Membengkak, Warga Majenang Datangi Damkar

Cincin Tidak Bisa Dilepas Hingga Jari Membengkak, Warga Majenang Datangi Damkar

Warga Padang Jaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pergi ke Pos Damkar Majenang lantaran tidak bisa melepas cincin di jari manisnya, Kamis (1/2/2024).-UPT Damkar Cilacap Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ratno (44), warga Padang Jaya, Kecamatan Majenang, harus pergi ke Pos Damkar Majenang lantaran tidak bisa melepas cincin di jari manisnya, Kamis (1/2/2023).

Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi mengatakan, korban datang ke Pos Damkar Majenang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat datang, kondisi jari korban sudah membengkak.

"Di jari manisnya, cincin sudah satu bulan tidak bisa lepas. Pengakuan dari Bapak Ranto, waktu merantau di Demak dikasih cincin sama orang gila kemudian dipakai selama tiga bulan," katanya.

Namun, setelah tiga bulan cincin tidak bisa dilepas. Menurut Supriyadi, korban sudah berupaya hingga satu bulan melepas cincin namun tidak bisa terlepas.

BACA JUGA:Mantap, PSCS Cilacap U-15 Lolos Babak Semi Final Putaran Nasional Piala Soeratin

BACA JUGA:Berawal dari Cekcok, Warga Kampung Laut, Cilacap Kena Bacok, Tiga Pelaku Diamankan

"Sehingga jarinya bengkak dan cincinnya sudah tembus ke tulang dan tertutup daging kulit jari. Kemudian ada tetangganya yang memberitahu disuruh ke Pos Damkar Majenang untuk melepaskan cincin dari jarinya," kata dia.

Dikatakan, butuh waktu 1 jam menit untuk memotong cincin tersebut. Tim berhasil memotong cincin, namun tetap tidak bisa dilepas lantaran cincin tersebut sudah menembus tulang dan tertutup kulit.

"Kami sarankan untuk ke rumah sakit atau puskesmas untuk memotong kulit jari yang menutupi cincin," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: