Penyebab Keracuan KPPS Majingklak, Cilacap Diselidiki, Dinkes Kirim Sampel Air ke laborat

Penyebab Keracuan KPPS Majingklak, Cilacap Diselidiki, Dinkes Kirim Sampel Air ke laborat

Petugas sanitarian Puskesmas Wanareja 1 saat mengambil sampel air dari lokasi catering penyedia snack dan makan saat Bimtek KPPS di Desa Majingklak, Rabu (31/1/2024).-Surveilans Puskemas Wanareja 1 Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -  Menindaklanjuti kejadian yang diduga keracunan makanan para petugas KPPS di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten CILACAP, Tim TGC Puskesmas dan Dinas Kesehatan segera melakukan penyelidikan epidemiologi.

Penyelidikan epidemiologi meliputi pengambilan sampel air dari lokasi catering penyedia snack dan makanan pada saat acara Bimtek KPPS di Desa tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan lanjutan. Sampel air bersih dari lokasi catering kita kirim ke Labkes dan PAK Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan Pramesti Griana Dewi Kepada Radarmas, Rabu (31/1/2024).

Sedangkan jumlah pasien yang menjalani perawatan sebanyak 15 orang. Yang terdiri dari 9 orang di Puskesmas Wanareja, 3 orang di Klinik Eta Medika dan 3 orang lainnya di RSU Raffa.

BACA JUGA:Santap Hidangan saat Bimtek, Puluhan KPPS di Majingklak, Cilacap Alami Gejala Seperti Keracunan

BACA JUGA:Berawal dari Cekcok, Warga Kampung Laut, Cilacap Kena Bacok, Tiga Pelaku Diamankan

"Data pasien itu hari Selasa (30/1/2024) kemarin. Kemungkinan hari ini sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang ke rumah," jelasnya.

Sementara itu Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terkait kejadian dugaan keracunan tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti keracunan ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.

"Kami akan memastikan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini akan diambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: