Tarif Pajak Tempat Hiburan Naik hingga 75 Persen, PHRI Banyumas : Bisa-Bisa Tutup

Tarif Pajak Tempat Hiburan Naik hingga 75 Persen, PHRI Banyumas : Bisa-Bisa Tutup

Ketua PHRI Banyumas, Irianto.-AHMAD ERWIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pajak tempat hiburan naik 75 persen. Naiknya tarif Pajak tempat hiburan yang berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Besarannya minimal 40 persen dan tertinggi 75 persen. Kenaikan pajak ini menuai sorotan dari berbagai pihak. 

Salah satunya dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas yang menyebut tarif pajak tersebut terbilang sangat tinggi. Hal ini tak menutup kemungkinan menyebabkan sejumlah usaha tempat hiburan di Purwokerto akan ada yang gulung tikar. 

Ketua PHRI Kabupaten Banyumas, Irianto mengatakan, dengan naik tarif pajak tempat hiburan tentu akan mengakibatkan biaya operasional naik. 

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong di Sekolah, Sepuluh Sepeda Motor Diamankan

"Selama ini 25 persen kalau tidak salah. Dengan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen, otomatis kan biaya operasional tinggi, SDM kalau ditekan kasihan juga ya. Ya, kalau memang usaha terus akhirnya biaya operasional tinggi, nggak bisa lebih, bisa-bisa tutup," katanya, Selasa (16/1) 

Naik pajak tempat hiburan secara tidak langsung akan menyebabkan pengaruh juga ke sektor wisata

"Namanya usaha otomatis mencari yang lebih, apalagi dengan kondisi yang apa-apa mahal. Apalagi itu juga termasuk dengan pariwisata tentunya perlu dipertimbangkan lagi," jelasnya. 

BACA JUGA:Jumlah DPT di Kalisogra Wetan Paling Sedikit di Banyumas

Dengan kondisi banyak nya tempat hiburan yang tumbuh di Purwokerto, kenaikan pajak akan berimbas kepada naiknya tarif terhadap konsumen. 

"Tidak seperti dulu, kalau salah satu menaikan, yang ini tidak menaikan otomatis ditinggalkan. Betul, jadi otomatis SDM kan harus mengikuti perkembangan seperti itu. pungkasnya. (win)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: