Jalan Kabupaten Rusak Imbas Proyek Parapet Sungai Angin

Jalan Kabupaten Rusak Imbas Proyek Parapet Sungai Angin

Salah satu titik kerusakan aspal imbas operasional alat berat proyek parapet Sungai Angin, Kamis (11/1/2024). Di sebelahnya, tampak parapet belum selesai digarap, menunggu pengecoran bagian atas (tapping).-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jalan kabupaten rusak, tepatnya di ruas Karangturi-Karet Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh. Terdapat kerusakan pada aspal di beberapa titik.

Ruas jalan tersebut merupakan lokasi proyek parapet Sungai Angin. Jalan kabupaten rusak karena terdampak operasional alat berat. Ada mesin pancang yang digunakan untuk mamasang parapet sungai.

Pengawas Pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Ali Musripin tidak menampik adanya Jalan kabupaten rusak imbas operasional alat berat. Dan nantinya aspal rusak bakal diganti.

"Nanti, akses yang rusak dikembalikan seperti semula," terang Ali, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA: Proyek Parapet Sungai Angin Diberikan Perpanjangan Waktu

BACA JUGA:Ajaib, Ada Mobil Melintang di Atas Rel Kereta di Jembatan Sungai Angin

Dampak jalan kabupaten rusak di antaranya aspal mengalami amblas dan retakan. Ketika hujan, terdapat titik yang tidak jauh dari pangkal ruas jalan menyisakan genangan.

Pantauan Radarmas di pagi hari, Kamis (11/1/2024), ruas jalan ramai dilintasi kendaraan roda dua. Warga melakukan aktivitas rutin harian ke sekolah. Adanya jalan kabupaten rusak tersebut, pengguna jalan harus melipir karena badan jalan tertutup oleh mesin pancang.

"Perbaikan jalan yang rusak dilakukan setelah pekerjaan parapet selesai semua," imbuh Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek parapet Sungai Angin mengalami keterlambatan dalam merampungkan pekerjaan. Seharusnya, batas akhir kontrak pada 31 Desember 2023.

Namun, masih tersisa pekerjaan pasangan parapet di atas bronjong yang berada di area pemukiman warga
. Sedangkan di hulu, pengecoran bagian atas parepet (tapping). Sehingga dilakukan perpanjangan waktu. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: