Menkominfo akan Segera Percepat Transformasi KTP ke Identitas Digital

Menkominfo akan Segera Percepat Transformasi KTP ke Identitas Digital

Pemerintah Indonesia bersama Menkominfo akan segera percepat tranformasi NIK ke Identitas digital-Instagram: @dealls.jobs-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Identitas digital menjadi poin fokus dalam era transformasi digital saat ini, dan Indonesia tidak terkecuali. 

Langkah signifikan yang sedang diambil adalah percepatan transformasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas digital. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat berkomitmen untuk mendukung percepatan transformasi digital, dan keterpaduan Layanan digital Nasional.

Di antaranya melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), serta pertukaran data untuk mempermudah layanan publik.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Gelar Simulasi Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

Komitmen ini untuk membawa perubahan mendalam dalam cara kita berinteraksi dengan layanan publik, keamanan, dan sektor lainnya.

"IKD itu adalah tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kominfo. Tujuannya untuk transformasi NIK kita ke Digital ID,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Selasa (9/1/2024).

Menurut Menkominfo, saat ini Pemerintah sedang melakukan transformasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital yang berbasis aplikasi.

“Nanti akan kita lihat prosesnya, karena ini baru mulai proses pendataan. Sekarang sudah ada 10 juta data yang sudah switching ke identitas digital,” ungkapnya.

BACA JUGA:Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Tahun 2024 Akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah

BACA JUGA:Jokowi Mengklaim Debat Capres Ketiga 2024 Menyebabkan Kekecewaan di Kalangan Masyarakat

“Kita kan ada sekitar 280 juta penduduk dan semua memiliki NIK. Data NIK itu akan ditransformasi ke digital, sehingga tidak perlu lagi membawa KTP. Hanya tinggal menggunakan handphone, QRIS dan sebagainya,” jelasnya.

Menkominfo Budi Arie juga mengatakan, perubahan penggunaan identitas kependudukan ini disebabkan karena perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: