Pendaftaran PTPS Untuk Dua TPS di Desa Bokol Diperpanjang
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad (kiri), saat melakukan monitoring rekrutmen PTPS di Panwaslu Kecamatan Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk dua TPS di Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon.
Sebab, hingga penutupan pendaftaran pada Sabtu, 6 Januari 2024, tidak ada pendaftar calon PTPS di dua TPS tersebut. Sehingga, pendaftaran diperpanjang hingga Senin, 8 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, dari kebutuhan PTPS sebanyak 2.964 orang, jumlah pendaftar mencapai 3.433 orang atau melebihi jumlah kebutuhan.
"Meskipun secara total kebutuhan terpenuhi. Namun masih ada 2 TPS di Desa Bokol, yang belum terpenuhi sampai perpanjangan pendaftaran pukul 23.59 WIB, pada tanggal 6 Januari 2024," katanya kepada Radarmas, Minggu, 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Hari Pertama, 684 Pelamar Daftar PTPS di Purbalingga
Dia menambahkan, karena masih belum terpenuhi, maka Bawaslu Kabupaten Purbalingga memperpanjang pendaftaran PTPS.
"Perpanjangan hanya dilaksanakan di desa yang belum terpenuhi PTPS-nya. Dalam hal ini adalah Desa Bokol saja yang melaksanakan perpanjangan," tambahnya.
Dia menegaskan, mekanisme perpanjangan masa pendaftaran PTPS tersebut, diperbolehkan dalam aturan.
Sebenarnya, kekurangan pendaftar PTPS tak hanya terjadi di Desa Bokol saja. Namun, juga terjadi di beberapa desa dan kelurahan lainnya.
BACA JUGA:Pilkada Purbalingga: Kuota PTPS Tak Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Perekrutan
Namun, Bawaslu kabupaten Purbalingga bisa memenuhi kekurangan melalui cara subtitusi. Yakni, mengisi pendaftar TPS yang kosong pendaftar, dengan kelebihan pendaftaran TPS lainnya, yang masih satu wilayah desa atau kelurahan.
"Khusus di Desa Bokol kami tak bisa melakukan subtitusi, karena di desa ini jumlah pendaftarnya kurang. Jadi perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran," lanjutnya.
Sementara itu, tahap selanjutnya proses rekrutmen PTPS adalah pengumuman hasil seleksi administrasi. Rencananya pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 10 Januari 2024 mendatang.
Sebelumnya pendaftar PTPS yang dibuka sejak 2 hingga sampai 6 Januari 2024. Sekaligus dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: