Tahun Ini, Pengelolaan Pasar Karanglewas Kembali Dibawah Pemkab Banyumas

Tahun Ini, Pengelolaan Pasar Karanglewas Kembali Dibawah Pemkab Banyumas

Aktivitas perdagangan di Pasar Karanglewas, Rabu (3/1/2024).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah sekian lama dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), mulai 1 Januari 2024 pengelolaan Pasar Karanglewas kembali dibawah Pemkab BANYUMAS melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).

Kepala Pasar Karanglewas, Purwati mengatakan, per tanggal 1 Januari tahun ini dirinya mendapat amanah sebagai pengelola Pasar Karanglewas paska transisi pengelolaan dari Perumda. Sebelumnya dirinya bertugas mengelola Pasar Proliman.

"Pasar Karanglewas dibawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah Purwokerto II," katanya.

Purwati menjelaskan, selain Pasar Karanglewas, kembalinya pengelolaan pasar dari Perumda kepada Pemkab Banyumas juga untuk Pasar Cilongok. Sebagai pengelola baru, hal awal yang akan dilakukannya yaitu menambah kerapian, kebersihan dan keteraturan pasar.

BACA JUGA:SNI Berlaku Empat Tahun, Tanggung Jawab Pengelola Pasar Tambah Berat

BACA JUGA:Persaingan Ketat, 136 Pendaftar KPPS Sumpiuh Tidak Diterima

"Ventilasi pasar juga perlu diperhatikan agar pasarnya tidak panas," terang dia.

Disinggung mengenai retribusi, dengan jumlah pedagang sekitar 300 orang per meter persegi retribusi los yang ditarik 200 rupiah perhari ditambah iuran kebersihan juga 200 rupiah sehari. Angka tersebut ditambah dengan abdomen sebesar 25 persen dari biaya harian.

"Untuk retribusi kios 300 rupiah per hari dengan iuran kebersihan 8 ribu rupiah perbulan," pungkas Purwati. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: