Tahapan Pembangunan Balai Nikah KUA Somagede Dimulai Pekan Ini
Balai nikah baru KUA Somagede tahun ini dibangun menyusul balai nikah KUA Ajibarang yang selesai direvitalisasi dua tahun lalu dan kini bisa memuat sampai 40 orang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede tahun ini bakal memiliki balai nikah baru, dengan dimulainya tahapan pembangunan pada pekan ini.
Catatan Radarmas, pembangunan balai nikah baru KUA Somagede mendukung program prioritas Kementerian Agama RI. Salah satunya revitalisasi KUA yang di Banyumas telah selesai dilaksanakan pada tahun 2021 untuk KUA Banyumas, dan tahun 2022 untuk KUA Cilongok dan Ajibarang.
Staf Pengelola Keuangan (SPK) pembangunan balai nikah baru KUA Somagede, Aji Kuswanto mengatakan, besok Selasa (2/1/2023) dirinya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dijadwalkan ikut menghadiri penandatanganan kontrak konsultan pembangunan balai nikah baru KUA Somagede di Kantor Wilayah Kemenag Jateng.
Untuk sumber dana pembangunan balai nikah baru KUA Somagede tahun ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar kurang lebih Rp 1,1 milyar rupiah.
BACA JUGA:Dua Hari Menghilang di Hutan, Lansia di Gumelar Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Selamat
BACA JUGA:28 Madrasah di Banyumas Belum Terima Sertifikat Adiwiyata Kabupaten
"Pekan kemarin akhir tahun penandatanganan kontrak konsultan untuk madrasah. Pekan ini awal tahun untuk KUA," katanya.
Aji menjelaskan, sebagai tim pengusul, balai nikah baru untuk KUA Somagede mendesak dibangun karena balai nikah yang ada saat ini dibutuhkan oleh Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Somagede untuk kesekretariatan.
Dibangun di atas tanah wakaf, balai nikah baru KUA Somagede tidak dibangun dilokasi lama saat ini di Desa Sokawera.
"Balai nikah pindah ke Sokawera. Relokasi," terang dia.
Disinggung mengenai ukuran balai nikah baru KUA Somagede yang dibangun tahun ini, dalam rencana tidak terlalu besar. Masih terus dimatangkan.
Prinsipnya, balai nikah diupayakan dapat memuat 40 orang untuk pelaksanaan manasik haji dan kegiatan ijab qobul sesuai dengan salah satu indikasi program revitalisasi KUA oleh Kemenag RI.
"Itu belum ditambah beberapa ruangan lain yang digunakan untuk pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam dan ruang pelayanan," pungkas Aji. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: