Tahun 2023, Angka Kriminalitas di Kabupaten Purbalingga Naik

Tahun 2023, Angka Kriminalitas di Kabupaten Purbalingga Naik

Kapolres menyampaikan rilis akhir tahun Polres Purbalingga di Balai Gendu Rasa Kompleks TWP Purbasari Pancuranmas, Kamis, 28 Desember 2023.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Angka kriminalitas di wilayah Polres Purbalingga meningkat pada, tahun 2023 ini. Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun Polres Purbalingga di Balai Gendu Rasa Kompleks TWP Purbasari Pancuranmas, Kamis, 28 Desember 2023.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan, data yang dihimpun Polres Purbalingga terjadi 222 kasus kriminalitas di Kabupaten Purbalingga, tahun 2023 ini.

"Jumlah tersebut naik 29 kasus atau 15,1 persen dibandingkan tahun 2022 lalu, yang hanya terjadi 193 kasus," katanya.

Dijelaskan olehnya, pada tahun ini, kasus terbanyak adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, dengan jumlah 48 kasus. 

BACA JUGA:Sinertigas TNI dan Polri, Anggota Yonif 406 Tangkap Pelaku Curanmor di Purbalingga

BACA JUGA:Hingga Juli 2023 Terdapat 13 Laporan, Masyarakat Dihimbau Waspada Curanmor

Kasus curanmor tahun ini, juga meningkat 77,7 persen atau 23 kasus dibandingkan tahun 2022 lalu.  Tahun lalu, hanya terjadi 27 kasus curanmor selama setahun.

Kenaikan kasus tertinggi ada pada pencabulan, yang naik 150 persen dibandingkan tahun 2022 lalu. Tahun lalu hanya ada dua kasus. Namun, tahun 2023 ini naik menjadi lima kasus.

Sedangkan, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 diketahui turun dibandingkan tahun 2022 lalu. Tahun 2022 laku ada 690 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 105 orang dan korban luka ringan sebanyak 843 orang.

Sedangkan tahun ini, terjadi 674 kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 63 orang, serta luka ringan sebanyak 799 orang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Karangjambu, Satu Tersangka Lainnya Kabur

Selama 2023 ada dua kasus yang menjadi perhatian publik. Yakni, kasus asusila di Desa Makam, Kecamatan Rembang. Serta kasus rudapaksa di Kecamatan Kalimanah.

Kasus asusila di Desa Makam dengan modus operandi dukun yang mampu memberikan indang kuda lumping, korban tujuh anak perempuan.

Sedangkan, kasus rudapaksa di kecamatan Kalimanah melibatkan empat pria lansia. Dengan korban pelajar perempuan berusia 13 tahun. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: